Bulan Ramadan seringkali membawa tantangan tersendiri, salah satunya adalah bibir kering. Kondisi ini tentu membuat banyak orang, terutama perempuan, merasa tidak nyaman. Lipstik dan pelembap bibir pun menjadi andalan untuk mengatasi masalah ini. Namun, muncul pertanyaan: bolehkah kita menggunakan lipstik dan pelembap bibir saat berpuasa? Bagaimana jika produk tersebut memiliki rasa atau aroma yang bisa saja tidak sengaja tertelan?
Kekhawatiran ini sangat wajar. Kita tentu ingin menjalankan ibadah puasa dengan sempurna, tanpa ada keraguan yang mengganjal. Lalu, bagaimana sebenarnya hukumnya?
Hukum Menggunakan Lipstik dan Pelembap Bibir saat Puasa
Menurut Ustadz Ammi Nur Baits, seorang pakar fiqih dari Madinah International University, penggunaan produk kecantikan yang diaplikasikan di kulit luar, termasuk lipstik dan pelembap bibir, tidak membatalkan puasa. Hal ini berlaku selama produk tersebut tidak tertelan dan masuk ke dalam lambung.
Also Read
Penting untuk dipahami, fokusnya adalah pada masuknya benda ke dalam tubuh melalui jalur yang lazim, yaitu mulut hingga lambung. Jika lipstik atau pelembap bibir hanya melapisi bibir dan tidak sampai tertelan, maka tidak ada masalah dalam penggunaannya.
Pentingnya Kehati-hatian
Meskipun diperbolehkan, tetap ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Terutama, jika produk lipstik atau pelembap bibir memiliki rasa yang kuat atau aroma yang sangat menggugah selera. Potensi untuk menelan produk tersebut secara tidak sengaja menjadi lebih besar.
Berikut beberapa tips agar tetap aman menggunakan lipstik dan pelembap bibir saat puasa:
- Pilih Produk yang Tepat: Hindari lipstik atau pelembap bibir dengan rasa atau aroma yang terlalu kuat. Pilihlah produk yang cenderung netral.
- Aplikasikan dengan Bijak: Gunakan lipstik atau pelembap bibir secukupnya. Jangan berlebihan dalam pengaplikasiannya.
- Hindari Menjilat Bibir: Sebisa mungkin, hindari kebiasaan menjilat bibir saat sedang menggunakan lipstik atau pelembap bibir. Ini dapat meningkatkan risiko tertelannya produk tersebut.
- Perhatikan Kandungan Produk: Pilihlah produk yang komposisinya aman dan tidak mengandung bahan yang berbahaya jika tidak sengaja tertelan dalam jumlah kecil.
- Prioritaskan Kelembapan: Jika memungkinkan, prioritaskan penggunaan pelembap bibir yang tidak berwarna dan tidak beraroma untuk menjaga kelembapan bibir tanpa rasa khawatir berlebih.
Lebih dari Sekadar Hukum Fikih
Selain aspek hukum fikih, kita juga bisa melihat penggunaan lipstik dan pelembap bibir selama puasa dari sudut pandang yang lebih luas. Merawat diri, termasuk menjaga kesehatan dan penampilan, juga merupakan bentuk syukur atas nikmat yang diberikan Allah. Asalkan tetap dalam batas kewajaran dan tidak melupakan esensi ibadah puasa, penggunaan produk-produk ini tetap bisa dilakukan.
Jadi, kesimpulannya, menggunakan lipstik dan pelembap bibir saat puasa diperbolehkan selama tidak tertelan. Namun, tetaplah berhati-hati dan bijak dalam memilih dan menggunakan produk. Jaga niat puasa kita dan fokus pada ibadah, sambil tetap merawat diri dengan baik. Dengan begitu, kita bisa menjalankan ibadah puasa dengan nyaman dan khusyuk.