Demam challenge makan natto di media sosial belakangan ini memicu rasa penasaran banyak orang. Makanan khas Jepang yang unik ini, dengan tekstur berlendir dan aroma khasnya, memang menjadi daya tarik tersendiri. Namun, di balik keunikannya, muncul pertanyaan mendasar: apakah natto halal dikonsumsi, khususnya bagi umat Muslim? Benarkah proses fermentasinya menghasilkan alkohol yang membuatnya haram?
Natto, yang terbuat dari fermentasi kedelai, telah menjadi bagian dari kuliner Jepang selama berabad-abad. Proses pembuatannya melibatkan perendaman kedelai, perebusan, kemudian pencampuran dengan bakteri Bacillus Subtilis, yang juga dikenal sebagai natto-kin. Kedelai kemudian difermentasi pada suhu tertentu hingga menghasilkan tekstur dan aroma khasnya. Proses fermentasi ini, yang menjadi kunci pembuatan natto, justru menimbulkan kekhawatiran di kalangan konsumen Muslim.
Kekhawatiran ini wajar, mengingat fermentasi seringkali dikaitkan dengan produksi alkohol. Namun, menurut kajian dan keputusan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 2015, natto dikategorikan halal. Proses fermentasi pada natto, dengan bakteri Bacillus Subtilis, tidak menghasilkan alkohol dalam kadar yang signifikan. Ini serupa dengan makanan hasil fermentasi lainnya yang umum dikonsumsi.
Also Read
Kendati demikian, kewaspadaan tetap diperlukan. Potensi keharaman natto justru terletak pada bahan tambahan yang menyertainya. Produk natto yang beredar di pasaran, khususnya yang berasal dari Jepang, seringkali dilengkapi dengan saus atau bumbu tambahan. Beberapa di antaranya mungkin mengandung bahan-bahan yang tidak halal, seperti mirin atau sake, yang keduanya mengandung alkohol.
Perlu diperhatikan, konsumen Muslim harus lebih cermat dalam memilih produk natto. Membaca komposisi bahan pada kemasan menjadi keharusan untuk memastikan produk tersebut benar-benar halal. Jika ragu, sebaiknya memilih produk natto tanpa bumbu tambahan, atau mencari produk yang telah bersertifikasi halal. Mengonsumsi natto yang diproses secara tradisional, hanya dengan kedelai dan bakteri Bacillus Subtilis, lebih aman dari risiko kandungan haram.
Fenomena natto di media sosial memang menggugah selera dan rasa ingin tahu. Namun, sebagai konsumen yang bijak, kita juga harus memperhatikan aspek kehalalan makanan yang dikonsumsi. Natto, pada dasarnya, adalah makanan fermentasi yang halal jika diproses dengan benar. Kecermatan dalam memilih produk, serta kewaspadaan terhadap bahan tambahan, menjadi kunci untuk menikmati natto tanpa keraguan.
Lebih dari sekadar tren, natto bisa menjadi sumber nutrisi yang baik. Asalkan kita selektif dan teliti, makanan ini bisa menjadi alternatif yang menarik untuk dicoba, tanpa mengorbankan keyakinan dan prinsip-prinsip agama. Jadi, sebelum ikut-ikutan tren challenge natto, pastikan dulu kehalalannya ya!