Keputihan Kuning Pasca Haid: Ibadah Tetap Lanjut atau Stop?

Sarah Oktaviani

Review & Rekomendasi

Perempuan dan siklus bulanan adalah dua hal yang tak terpisahkan. Di antara dinamika tersebut, seringkali muncul pertanyaan seputar keputihan, khususnya yang berwarna kuning setelah haid. Pertanyaan ini bukan sekadar soal kebersihan, tapi juga menyentuh ranah ibadah, khususnya shalat. Lantas, bagaimana sebenarnya hukumnya?

Keputihan sendiri adalah fenomena alami. Cairan ini bertugas menjaga keseimbangan bakteri dan kelembapan area kewanitaan. Warnanya bisa beragam, dan keputihan kuning setelah haid adalah hal yang cukup umum terjadi. Namun, warna dan kondisi keputihan inilah yang sering menimbulkan tanda tanya besar: Apakah boleh shalat dengan kondisi demikian?

Perbedaan Pendapat Ulama: Antara Najis dan Bukan Najis

Dalam khazanah keilmuan Islam, para ulama memiliki pandangan yang beragam mengenai hukum keputihan. Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Maliki, dan sebagian Hanbali berpendapat bahwa keputihan, terutama yang berwarna kuning atau cokelat, adalah najis. Mereka menyamakan cairan ini dengan segala sesuatu yang keluar dari dua jalan (qubul dan dubur), kecuali air mani. Artinya, jika ada keputihan seperti ini, wajib dibersihkan sebelum shalat.

Namun, mazhab Hanafi memiliki pandangan yang berbeda. Mereka berpendapat bahwa keputihan yang tidak disertai darah, tidak berbau, dan tidak menimbulkan rasa sakit, bukanlah najis. Bagi mereka, keputihan ini dianggap sebagai bagian dari kelembapan alami tubuh yang tidak membatalkan wudhu. Perbedaan ini muncul dari interpretasi terhadap dalil dan hadits yang ada.

Salah satu hadits yang sering dijadikan rujukan adalah hadits dari Ummu Athiyyah, yang menyatakan bahwa para sahabat tidak menganggap cairan kekuningan setelah suci dari haid sebagai sesuatu yang berarti. Sebagian ulama menafsirkan hadits ini sebagai indikasi bahwa keputihan kuning pasca haid tidak mempengaruhi kebersihan perempuan dan tidak menghalangi untuk melaksanakan shalat, selama tidak disertai darah haid.

Lebih dari Sekadar Hukum Fiqih: Kesehatan Kewanitaan Juga Penting

Perdebatan fiqih ini memang penting, namun ada aspek lain yang tak kalah vital: kesehatan reproduksi. Keputihan kuning yang disertai bau tak sedap, gatal, atau rasa panas, bisa jadi pertanda adanya infeksi. Jika kondisinya seperti ini, penting untuk segera berkonsultasi dengan dokter. Jangan sampai masalah kesehatan menghambat ibadah.

Langkah Bijak Menghadapi Keputihan Kuning

Lalu, apa yang sebaiknya dilakukan jika menghadapi keputihan kuning setelah haid? Berikut beberapa langkah yang bisa dijadikan panduan:

  1. Jaga Kebersihan: Area kewanitaan harus selalu bersih. Bersihkan dengan air hangat dan sabun lembut setelah haid selesai.

  2. Ganti Pakaian Dalam: Ganti pakaian dalam secara teratur untuk menghindari kelembapan berlebih yang bisa memicu infeksi.

  3. Konsultasi dengan Ahli Agama: Jika masih ragu, konsultasikan dengan ustadz atau ustadzah yang memahami fiqih perempuan. Mereka bisa memberikan panduan yang lebih jelas.

  4. Konsultasi dengan Dokter: Jika keputihan berwarna kuning terus berlanjut atau disertai gejala lain, segera periksakan ke dokter.

  5. Membersihkan Diri: Jika mengikuti pandangan yang mengatakan keputihan adalah najis, bersihkan area kewanitaan dan ganti pakaian dalam sebelum shalat.

  6. Wudhu dan Keputihan: Jika keputihan keluar terus-menerus, beberapa ulama memberikan keringanan dengan menganggapnya sebagai kondisi yang sulit dihindari (uzur syar’i). Dalam kondisi ini, tetap wudhu setiap kali waktu shalat dan ganti pembalut atau kain penahan keputihan.

Kesimpulan: Keseimbangan Antara Ibadah dan Kesehatan

Jadi, bolehkah shalat dengan keputihan kuning setelah haid? Jawabannya tidak tunggal. Ada perbedaan pendapat di antara ulama. Namun, yang terpenting adalah menjaga kebersihan dan kesehatan area kewanitaan. Jangan biarkan keraguan menghambat ibadah, tetapi jangan pula mengabaikan potensi masalah kesehatan. Konsultasi dengan ahli agama dan dokter adalah langkah bijak untuk mendapatkan solusi yang tepat dan menenangkan hati. Ibadah yang tenang dan khusyuk adalah dambaan setiap muslimah.

Baca Juga

Daftar Lengkap Hari Penting Nasional dan Internasional Bulan Juni: Ada Apa Saja?

Dian Kartika

Bulan Juni hadir dengan beragam peringatan penting, baik di tingkat nasional maupun internasional. Deretan hari-hari besar ini bukan sekadar penanda ...

10 Rekomendasi Celana Dalam Pria Terbaik: Nyaman, Berkualitas, dan Harga Terjangkau

Husen Fikri

Bingung memilih hadiah untuk pria tersayang? Jangan khawatir, celana dalam bisa menjadi pilihan yang tepat! Selain berfungsi sebagai pakaian dalam, ...

10 Pilihan Minuman Diet di Indomaret: Rendah Gula, Rendah Kalori, Harga Terjangkau!

Annisa Ramadhani

Bagi Mama dan Papa yang sedang berjuang mencapai berat badan ideal, memilih minuman yang tepat adalah kunci sukses diet. Jangan ...

Taeyong NCT Botak Wamil, Ini Jadwal Pulang dan Alasan Wajib Militer di Korea Selatan

Sarah Oktaviani

Kabar Taeyong NCT mencukur habis rambutnya sebelum berangkat wajib militer (wamil) memang sempat bikin heboh jagat maya. Isu bahwa Jungwoo ...

9 Negara Paling Dibenci di Dunia: Konflik, Sejarah Kelam, hingga Isu Sosial

Dea Lathifa

Setiap negara, layaknya individu, memiliki sisi yang disukai dan tidak disukai. Namun, ada beberapa negara yang tampaknya lebih sering menjadi ...

Review Azarine Oil Free Brightening Daily Moisturizer: Pelembap Ringan untuk Kulit Berjerawat dan Mencerahkan?

Maulana Yusuf

Mencari pelembap yang tepat untuk kulit berminyak dan berjerawat memang tricky. Terlalu berat bisa bikin pori-pori tersumbat, sementara yang terlalu ...

Tinggalkan komentar