Hari Raya Idul Adha identik dengan ibadah kurban, sebuah sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam. Namun, di tengah persiapan memilih hewan kurban, sering muncul pertanyaan, "Apakah benar hewan kurban harus selalu jantan?" Pertanyaan ini cukup menggelitik, mengingat tidak semua orang mengetahui alasan di baliknya.
Seperti yang kita ketahui, hewan yang lazim dikurbankan adalah sapi, kerbau, unta, domba, dan kambing. Ibadah kurban sendiri berakar dari kisah Nabi Ibrahim dan putranya, Nabi Ismail, yang termaktub dalam Al-Qur’an surat As-Saffat ayat 102. Peristiwa inilah yang kemudian melahirkan ibadah kurban sebagai bentuk ketakwaan dan ketaatan kepada Allah SWT.
Dalam pelaksanaannya, ada berbagai pendapat mengenai ketentuan hewan kurban, termasuk soal jenis kelamin. Beberapa pandangan menguatkan bahwa hewan kurban sebaiknya jantan. Lantas, apa alasannya?
Also Read
Mengapa Ada Preferensi Hewan Jantan?
Beberapa ulama berpendapat bahwa preferensi hewan jantan didasarkan pada kualitas daging. Daging hewan jantan, secara umum, dianggap lebih empuk dan lebih berkualitas dibandingkan betina. Hal ini tentu menjadi pertimbangan penting, mengingat tujuan utama dari ibadah kurban adalah berbagi daging dengan kualitas terbaik, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Pemilihan hewan jantan juga dianggap sebagai wujud syukur dan memberikan yang terbaik dalam ibadah.
Pendapat ini juga bersandar pada kitab Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzzab, karya Imam An-Nawawi. Dalam kitab ini, dijelaskan bahwa diperbolehkan berkurban dengan hewan jantan maupun betina. Hal ini dikuatkan dengan hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Kuraz, dimana Rasulullah SAW bersabda bahwa dalam aqiqah untuk anak laki-laki adalah dua kambing dan untuk perempuan satu kambing, tanpa memandang jenis kelamin.
Pandangan Lain: Tidak Ada Keharusan Mutlak
Namun, perlu dicatat bahwa tidak ada keharusan mutlak dalam syariat Islam bahwa hewan kurban harus selalu jantan. Hadits yang diriwayatkan Ummu Kuraz, seperti yang disebutkan di atas, justru memberikan kelonggaran dalam memilih jenis kelamin hewan kurban. Artinya, berkurban dengan hewan betina juga sah dan diperbolehkan.
Lalu, Apa yang Sebaiknya Dipilih?
Maka, jawabannya adalah tidak ada ketentuan yang mengikat bahwa hewan kurban wajib jantan. Ibadah kurban lebih menekankan pada niat tulus, keikhlasan, dan kualitas hewan itu sendiri. Jika Anda memiliki hewan betina yang sehat, gemuk, dan memenuhi syarat, maka hewan tersebut sah untuk dijadikan kurban.
Yang terpenting adalah memastikan hewan yang dikurbankan dalam kondisi sehat, tidak cacat, dan memenuhi syarat syar’i. Pilihlah hewan yang terbaik sesuai kemampuan, baik jantan maupun betina. Jangan sampai niat beribadah menjadi terbebani oleh ketentuan-ketentuan yang tidak prinsip.
Kesimpulan
Jadi, mitos atau fakta bahwa hewan kurban harus jantan? Jawabannya adalah mitos. Tidak ada keharusan mutlak dalam Islam mengenai jenis kelamin hewan kurban. Preferensi pada hewan jantan lebih didasarkan pada kualitas daging, tetapi bukan menjadi syarat sahnya ibadah kurban. Yang utama adalah memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat. Dengan begitu, ibadah kurban akan lebih bermakna dan membawa keberkahan.