Hubungan intim adalah bagian penting dalam pernikahan, seringkali dianggap sebagai perekat hubungan suami istri. Namun, pertanyaan seputar batasan dan variasi dalam hubungan seksual seringkali muncul, terutama dalam konteks agama. Salah satu pertanyaan yang kerap menjadi perbincangan adalah, "Bolehkah menghisap kemaluan suami istri dalam Islam?" Mari kita bedah lebih dalam isu ini.
Pandangan Ulama dan Dalil Agama
Banyak ulama berpendapat bahwa variasi dalam hubungan seksual suami istri diperbolehkan selama tidak melanggar batasan yang telah ditetapkan dalam Islam. Ustadz Khalid Basalamah, misalnya, menjelaskan bahwa istri diperbolehkan menghisap kemaluan suami dan sebaliknya. Hal ini juga berlaku untuk berbagai model kesenangan seksual lainnya, kecuali melakukan hubungan melalui anus (dubur).
Pandangan ini didasari oleh pemahaman bahwa hubungan intim dalam pernikahan adalah untuk saling menikmati dan memuaskan kebutuhan biologis masing-masing pasangan. Allah SWT tidak membatasi variasi hubungan seksual selama tidak menyimpang dari norma agama.
Also Read
Salah satu dalil yang sering digunakan adalah pernyataan ulama dari Madzhab Maliki, Ashbagh, yang menyatakan bahwa suami boleh menjilati kemaluan istri dengan lidahnya. Pendapat ini termuat dalam kitab al-Jami’ li Ahkamil Qur`an karya al-Qurthubi.
Sisi Kesehatan dan Keilmuan
Selain pandangan agama, ada pula penelitian ilmiah yang menyinggung aspek biologis terkait sperma. Penelitian dari University of Saskatchewan menemukan bahwa protein dalam sperma dapat memengaruhi otak perempuan untuk menginduksi ovulasi dan pertumbuhan neuron. Selain itu, sperma juga mengandung protein yang mungkin bermanfaat untuk kesehatan rambut.
Namun, penting untuk dicatat bahwa penelitian ini tidak secara langsung membenarkan atau melarang aktivitas seksual tertentu. Ini lebih kepada memberikan pemahaman tentang komposisi sperma dan potensinya dalam konteks biologis.
Batasan yang Perlu Diperhatikan
Meskipun variasi dalam hubungan seksual diperbolehkan, ada batasan yang perlu diperhatikan dalam Islam. Hubungan melalui dubur (anal seks) dilarang karena dianggap tidak sesuai dengan fitrah manusia. Selain itu, segala bentuk aktivitas seksual yang menyakiti atau merendahkan pasangan juga tidak diperbolehkan.
Konteks dan Komunikasi
Penting untuk diingat bahwa setiap pasangan memiliki preferensi dan batasan masing-masing. Komunikasi yang terbuka dan jujur antara suami dan istri adalah kunci dalam menjaga keharmonisan hubungan seksual. Jika ada salah satu pihak yang merasa tidak nyaman dengan aktivitas tertentu, maka pasangan harus saling menghargai dan menghormati batasan tersebut.
Kesimpulan
Menghisap organ intim suami istri diperbolehkan dalam Islam, selama dilakukan dengan kesadaran dan kesepakatan kedua belah pihak, serta tidak melanggar batasan agama seperti hubungan melalui dubur. Pemahaman agama yang mendalam, penelitian ilmiah, dan komunikasi yang baik adalah landasan penting dalam menjalankan hubungan seksual yang sehat dan harmonis dalam pernikahan. Hal terpenting, hubungan seksual dilakukan untuk saling membahagiakan, bukan memaksakan kehendak.