Bulan Ramadan adalah momen istimewa bagi umat Muslim, di mana kita diwajibkan untuk menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang membatalkan puasa. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, bagaimana dengan berciuman dengan istri di siang hari saat berpuasa? Apakah hal ini termasuk yang membatalkan puasa?
Pertanyaan ini wajar muncul mengingat adanya larangan berhubungan intim selama berpuasa. Ciuman, sebagai salah satu bentuk ekspresi kasih sayang dalam pernikahan, terkadang dianggap berpotensi mengarah pada perbuatan yang lebih jauh. Namun, bagaimana sebenarnya hukumnya dalam Islam?
Dalil dan Pendapat Ulama
Terdapat dalil yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW sendiri pernah mencium istri beliau saat sedang berpuasa. Hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim menyebutkan:
Also Read
"Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mencium dan mencumbu istrinya sedangkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan berpuasa. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan demikian karena beliau adalah orang yang paling kuat menahan syahwatnya."
Hadits ini menjadi dasar bahwa mencium istri saat puasa diperbolehkan, namun dengan catatan yang sangat penting: mampu menahan syahwat. Artinya, jika ciuman tersebut tidak memicu hasrat seksual yang berujung pada keluarnya air mani, maka puasa tetap sah.
Imam Syafi’i juga berpendapat serupa. Beliau membolehkan ciuman saat puasa bagi mereka yang tidak terpengaruh oleh syahwat. Pendapat ini menekankan pada kemampuan individu dalam mengendalikan diri.
Peran Intimasi dalam Pernikahan
Penting untuk diingat bahwa pernikahan adalah ikatan suci yang di dalamnya terdapat keintiman. Ciuman adalah salah satu bentuk ekspresi kasih sayang yang tidak seharusnya dihilangkan, bahkan di bulan Ramadan. Islam tidak melarang ekspresi cinta dan kasih sayang dalam pernikahan, selama tidak melanggar batasan-batasan yang telah ditetapkan.
Kunci Utamanya: Pengendalian Diri
Dari berbagai pendapat ulama, dapat disimpulkan bahwa mencium istri saat berpuasa tidak membatalkan puasa, dengan syarat:
- Tidak Membangkitkan Syahwat: Ciuman tersebut tidak boleh memicu hasrat seksual yang berlebihan hingga menyebabkan keluarnya air mani.
- Mampu Mengendalikan Diri: Baik suami maupun istri harus mampu mengendalikan diri dan tidak terbawa suasana hingga melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.
Jika seseorang merasa tidak mampu mengendalikan diri, sebaiknya menghindari berciuman di siang hari saat berpuasa. Lebih baik menjaga kesucian puasa daripada mengambil risiko yang dapat membatalkannya.
Bijak dan Berhati-hati
Bulan Ramadan adalah bulan yang penuh berkah dan ampunan. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk bijak dan berhati-hati dalam segala perbuatan, termasuk dalam berinteraksi dengan pasangan. Jangan sampai kemesraan dalam pernikahan justru menjadi penyebab hilangnya pahala puasa.
Intinya, ciuman dengan istri saat puasa boleh-boleh saja, selama tidak menimbulkan hal-hal yang membatalkan puasa. Namun, jika ragu atau khawatir tidak mampu menahan diri, lebih baik dihindari demi menjaga kesempurnaan ibadah puasa kita.