Aktor Rio Reifan kembali menjadi sorotan publik setelah tertangkap untuk kelima kalinya atas kasus penyalahgunaan narkotika. Penangkapan terjadi di kediamannya di Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (26/4) malam, hanya berselang dua bulan setelah ia bebas dari hukuman serupa. Fakta ini tentu menimbulkan keprihatinan, mengingat Rio pernah beberapa kali mendekam di penjara karena kasus yang sama.
Pihak kepolisian menyita barang bukti berupa tiga paket kecil sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 butir alprazolam dari tangan Rio. Hasil tes urine pun mengkonfirmasi bahwa Rio positif menggunakan narkoba jenis Amphetamine dan Methamphetamine. Ini bukan kali pertama aktor yang dikenal lewat sinetron "Tukang Bubur Naik Haji the Series" ini berurusan dengan hukum karena narkoba.
Dari Layar Kaca ke Jerat Narkoba: Perjalanan Karir Rio Reifan
Rio Reifan, lahir di Jakarta pada tahun 1985, mengawali karirnya sebagai model sebelum terjun ke dunia akting. Sinetron "Big is Beautiful" pada tahun 2005 menjadi gerbang awal popularitasnya. Ia kemudian membintangi sejumlah sinetron produksi SinemArt, termasuk "Wulan", "Benci Bilang Cinta", dan "Aisyah". Sempat meredup, kariernya kembali naik saat memerankan karakter Restu dalam "Tukang Bubur Naik Haji the Series" pada 2012.
Also Read
Namun, di tengah kesuksesannya di dunia hiburan, Rio justru terjerumus ke dalam lingkaran narkoba. Catatan kepolisian menunjukkan bahwa ia pernah ditangkap pada tahun 2015, 2017, 2019, dan 2021 atas kasus penyalahgunaan narkotika. Ironisnya, ia kembali mengulangi kesalahan yang sama di tahun 2024 ini.
Kasus Berulang, Pertanyaan tentang Rehabilitasi dan Sanksi Hukum
Penangkapan Rio Reifan untuk kelima kalinya memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas rehabilitasi dan hukuman penjara bagi pengguna narkoba. Apakah rehabilitasi yang pernah dijalaninya tidak memberikan dampak yang signifikan? Atau apakah ada faktor lain yang menyebabkan Rio kembali terjerat narkoba?
Kepolisian sendiri telah melakukan penyidikan terhadap kasus ini. Meskipun Rio telah berulang kali melakukan pelanggaran yang sama, proses hukum tetap harus berjalan. Pengadilan akan menentukan apakah Rio akan kembali dipenjara atau menjalani rehabilitasi, dengan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk tingkat ketergantungannya dan potensi rehabilitasinya.
Kasus Rio Reifan menjadi pengingat yang menyakitkan tentang bahaya narkoba dan pentingnya dukungan bagi mereka yang berjuang melawan ketergantungan. Perlu adanya pendekatan yang lebih holistik dan berkelanjutan dalam menangani masalah narkoba, tidak hanya melalui hukuman penjara, tetapi juga melalui program rehabilitasi yang efektif dan dukungan psikologis yang memadai. Publik berharap, ini menjadi kasus terakhir bagi Rio Reifan dan ia bisa mendapatkan pemulihan seutuhnya.