Panduan Lengkap Membuat SKCK: Syarat, Biaya, dan Cara Online & Offline

Sarah Oktaviani

Serba Serbi Kehidupan

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi dokumen penting yang kerap dibutuhkan dalam berbagai keperluan, mulai dari melamar pekerjaan, mengurus beasiswa, hingga persyaratan administrasi lainnya. Dulu dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB), SKCK kini menjadi bukti resmi dari kepolisian mengenai catatan kriminal seseorang. Lalu, bagaimana cara membuatnya? Jangan khawatir, berikut panduan lengkap yang akan membantu Anda!

SKCK: Apa dan Mengapa Anda Mungkin Membutuhkannya?

SKCK adalah surat resmi yang diterbitkan oleh Polri, berisi informasi mengenai catatan kejahatan seseorang. Surat ini menunjukkan apakah seseorang pernah atau tidak terlibat dalam tindak kriminal. Meskipun tampak sederhana, SKCK memiliki masa berlaku terbatas, yakni enam bulan sejak diterbitkan. Oleh karena itu, penting untuk memastikan Anda mengurus SKCK tidak terlalu jauh dari waktu penggunaannya.

Syarat Dokumen yang Perlu Disiapkan

Sebelum memulai proses pembuatan SKCK, baik secara online maupun offline, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas diri lain yang sah.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir.
  • Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 dengan latar belakang merah. Jumlah pas foto yang dibutuhkan biasanya bervariasi, jadi siapkan minimal 3 lembar.
  • Fotokopi kartu identitas lain seperti SIM jika ada (opsional).

Biaya Pembuatan SKCK

Proses pembuatan SKCK dikenakan biaya administrasi sebesar Rp30.000. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai di loket pelayanan atau melalui transfer via BRI Virtual Account jika Anda memilih jalur online.

Cara Membuat SKCK Secara Offline

Jika Anda memilih untuk membuat SKCK secara offline, berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi Kantor Polisi Sesuai Domisili: Datangi kantor polisi terdekat sesuai dengan alamat yang tertera di KTP Anda. Anda bisa mendatangi Polda, Polres, atau Polsek.
  2. Mengisi Formulir: Ambil formulir pendaftaran di loket pelayanan dan isi dengan lengkap dan jujur.
  3. Penyerahan Dokumen dan Pembayaran: Serahkan formulir yang sudah diisi beserta dokumen persyaratan kepada petugas. Lakukan pembayaran biaya administrasi.
  4. Proses Penerbitan: Setelah semua persyaratan lengkap dan pembayaran selesai, SKCK akan segera diproses dan diterbitkan. Anda tinggal menunggu dan mengambil SKCK.

Cara Membuat SKCK Secara Online

Proses pembuatan SKCK online kini semakin memudahkan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses Website Resmi: Kunjungi situs resmi Polri untuk pembuatan SKCK online di https://skck.polri.go.id melalui smartphone atau laptop Anda.
  2. Registrasi dan Pengisian Data: Lakukan registrasi akun jika Anda belum memiliki. Kemudian, isi formulir online dengan data pribadi, riwayat pendidikan, ciri fisik, dan keterangan lain yang dibutuhkan. Pastikan Anda mengisi data dengan benar dan lengkap.
  3. Unggah Dokumen Persyaratan: Unggah scan atau foto dokumen persyaratan yang telah Anda siapkan.
  4. Pilih Metode Pembayaran: Pilih metode pembayaran yang disediakan, baik tunai di kantor polisi atau transfer melalui BRI Virtual Account.
  5. Dapatkan Kode Barcode: Setelah proses pembayaran selesai dan dokumen terunggah, Anda akan mendapatkan kode barcode yang akan digunakan untuk mencetak SKCK.
  6. Datangi Kantor Polisi: Dengan kode barcode dan dokumen persyaratan, Anda datang ke kantor polisi sesuai dengan yang tertera pada aplikasi atau pilihan Anda. Tunjukkan kode barcode tersebut kepada petugas dan SKCK akan dicetak.

Tips Tambahan

  • Periksa Kembali Data: Pastikan semua data yang Anda masukkan baik secara online maupun offline sudah benar dan sesuai dengan dokumen asli. Kesalahan data dapat memperlambat proses pembuatan SKCK.
  • Cetak SKCK Tepat Waktu: Setelah mendapatkan kode barcode, segera datangi kantor polisi untuk mencetak SKCK agar masa berlaku tidak terbuang percuma.
  • Simpan Baik-baik SKCK Anda: SKCK yang sudah dicetak adalah dokumen penting. Simpan di tempat yang aman agar tidak hilang atau rusak.

Dengan panduan ini, proses pembuatan SKCK seharusnya tidak lagi menjadi kendala. Baik Anda memilih cara offline maupun online, pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan. Semoga panduan ini bermanfaat dan mempermudah Anda dalam mengurus SKCK.

Baca Juga

10 Rekomendasi Celana Dalam Pria Terbaik: Nyaman, Berkualitas, dan Harga Terjangkau

Husen Fikri

Bingung memilih hadiah untuk pria tersayang? Jangan khawatir, celana dalam bisa menjadi pilihan yang tepat! Selain berfungsi sebagai pakaian dalam, ...

9 Negara Paling Dibenci di Dunia: Konflik, Sejarah Kelam, hingga Isu Sosial

Dea Lathifa

Setiap negara, layaknya individu, memiliki sisi yang disukai dan tidak disukai. Namun, ada beberapa negara yang tampaknya lebih sering menjadi ...

Daftar Lengkap Hari Penting Nasional dan Internasional Bulan Juni: Ada Apa Saja?

Dian Kartika

Bulan Juni hadir dengan beragam peringatan penting, baik di tingkat nasional maupun internasional. Deretan hari-hari besar ini bukan sekadar penanda ...

Somebody Pleasure Aziz Hendra, Debut yang Mengoyak Hati Lewat Nada

Maulana Yusuf

Lagu "Somebody Pleasure" dari Aziz Hendra mungkin masih terdengar asing bagi sebagian orang. Namun, di kalangan pengguna TikTok, lagu ini ...

Arya Mohan: Dari Anak Sekolah Gemas Hingga Bodyguard Jahil di Private Bodyguard

Sarah Oktaviani

Aktor muda Arya Mohan kini tengah mencuri perhatian publik lewat perannya sebagai Helga dalam serial "Private Bodyguard". Kemunculannya menambah daftar ...

Musik DJ Paling Enak Didengar: Sensasi 2024 dengan Sentuhan Remix Lokal

Maulana Yusuf

Musik DJ terus berevolusi, dan di tahun 2024 ini, trennya semakin menarik untuk diikuti. Jika di tahun-tahun sebelumnya kita disuguhi ...

Tinggalkan komentar