Setiap tanggal 19 Desember, bangsa Indonesia memperingati Hari Bela Negara (HBN), sebuah momentum penting untuk merefleksikan nilai-nilai kebangsaan dan memperkuat semangat cinta tanah air. Peringatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah pengingat akan sejarah perjuangan bangsa, khususnya peran krusial Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dalam mempertahankan eksistensi negara di tengah agresi militer Belanda.
Dipilihnya tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara merujuk pada peristiwa bersejarah, yakni pembentukan PDRI di Sumatera Barat pada 19 Desember 1948. Di bawah kepemimpinan Mr. Sjafruddin Prawiranegara, PDRI mengambil alih komando pemerintahan ketika ibu kota Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda. Keputusan ini menunjukkan keberanian dan tekad yang kuat untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. PDRI bukan hanya sekadar pemerintahan sementara, melainkan simbol perlawanan dan keberlanjutan negara di masa sulit.
Penetapan Hari Bela Negara secara resmi dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2006 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sejak saat itu, setiap tahun, bangsa Indonesia secara khidmat memperingati HBN dengan berbagai kegiatan, termasuk upacara bendera dan kegiatan yang menginspirasi semangat kebangsaan.
Also Read
Dalam peringatan Hari Bela Negara tahun ini, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, lagu Mars Bela Negara kembali dikumandangkan. Lagu yang diciptakan oleh Dharma Oratmangun ini bukan sekadar lagu wajib dalam upacara, melainkan sebuah representasi semangat bela negara yang harus terus menggelora dalam diri setiap warga negara. Liriknya yang penuh makna mengajak seluruh bangsa untuk bersatu padu menghadapi tantangan, meraih cita-cita luhur, dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mars Bela Negara mengajak kita untuk merenungkan bahwa bela negara bukan hanya tentang angkat senjata. Bela negara adalah tentang kesadaran, tanggung jawab, dan aksi nyata dalam menjaga dan memajukan bangsa. Bela negara bisa diwujudkan dalam berbagai bentuk, mulai dari mematuhi hukum, menjaga persatuan dan kesatuan, melestarikan budaya, hingga berprestasi dalam bidang masing-masing.
Peringatan Hari Bela Negara setiap tahunnya adalah kesempatan emas untuk menginternalisasi nilai-nilai bela negara. Generasi muda perlu didorong untuk memahami sejarah bangsanya, agar memiliki rasa cinta tanah air yang mendalam. Semangat bela negara bukanlah sesuatu yang statis, melainkan sesuatu yang harus terus dipelihara dan diperkuat seiring dengan perkembangan zaman. Ini adalah sebuah panggilan untuk terus berinovasi, berprestasi, dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
Sebagai warga negara, sudah seharusnya kita tidak hanya memperingati Hari Bela Negara secara seremonial, tetapi juga mengamalkan nilai-nilai bela negara dalam kehidupan sehari-hari. Mari kita jadikan momentum ini sebagai pengingat dan pendorong untuk terus berkarya dan memberikan yang terbaik bagi Indonesia. Karena sesungguhnya, bela negara adalah tugas dan tanggung jawab kita semua, demi Indonesia yang makmur dan sentosa.