Banyak perempuan yang masih ragu, bolehkah memotong rambut saat sedang haid? Mitos yang beredar di masyarakat kerap kali membatasi aktivitas perempuan saat menstruasi, termasuk urusan memangkas rambut. Konon, rambut yang terpotong saat haid akan kembali di hari kiamat dan bisa menjadi "beban" bagi pemiliknya. Benarkah demikian? Mari kita telusuri lebih dalam.
Mitos yang Mengakar Kuat
Larangan memotong rambut saat haid bukanlah hal baru. Mitos ini telah lama beredar dan dipercaya oleh sebagian besar masyarakat. Akarnya berasal dari pemahaman yang kurang tepat mengenai hadas besar dan konsekuensinya. Dalam kitab Nihayat az-Zain, misalnya, dijelaskan bahwa setiap bagian tubuh yang terpisah sebelum mandi wajib akan kembali kepada pemiliknya di akhirat, dan jika tidak, hal itu akan menjadi tanggungan dan ‘memukul’ orang tersebut.
Pemahaman ini kemudian dihubungkan dengan memotong rambut saat haid, yang secara logika memang belum dalam kondisi suci. Namun, benarkah demikian dalam ajaran Islam?
Also Read
Meluruskan Pemahaman dengan Dalil yang Jelas
Kabar baiknya, mayoritas ulama Islam justru membantah mitos ini. Tidak ada satu pun ayat Al-Qur’an maupun hadits yang secara eksplisit melarang perempuan memotong rambut saat haid. Justru, ada dalil yang memperkuat bahwa hal tersebut diperbolehkan.
Salah satu rujukan kuat adalah hadits yang menceritakan tentang Aisyah RA ketika sedang haid saat haji wada’. Rasulullah SAW bersabda: “Bukalah gelung rambutmu dan sisirlah (ketika mandi), kemudian berniatlah (berihram) untuk haji dan tinggalkanlah umrah.” (HR Imam Bukhari: 1556, Imam Muslim: 1211).
Hadits ini jelas menunjukkan bahwa menyisir rambut, yang berpotensi memisahkan rambut dari kepala, diperbolehkan bahkan dianjurkan saat mandi wajib. Ini adalah sanggahan yang kuat terhadap mitos yang melarang memotong rambut saat haid. Jika menyisir saja tidak dilarang, apalagi memotong rambut?
Logika dan Rasionalitas dalam Beragama
Penting untuk memahami bahwa agama Islam adalah agama yang rasional dan penuh dengan kemudahan. Tidak ada tujuan untuk mempersulit umatnya, terutama kaum perempuan. Larangan-larangan yang tidak berdasar pada dalil yang kuat, tentu patut untuk diluruskan.
Memotong rambut, sama seperti memotong kuku atau membersihkan badan lainnya, adalah bagian dari menjaga kebersihan diri. Hal ini justru dianjurkan dalam agama. Jika mitos tentang rambut yang terpotong saat haid menjadi ‘beban’ di akhirat itu benar, maka akan sangat merepotkan bukan? Bagaimana dengan orang yang botak atau yang rutin mencukur rambutnya?
Kesimpulan: Bebas Memilih dan Merawat Diri
Jadi, tidak perlu lagi ragu atau khawatir. Memotong rambut saat haid adalah hal yang diperbolehkan dalam Islam. Tidak ada dosa atau konsekuensi buruk yang akan menimpa Anda. Justru, menjaga kebersihan dan penampilan diri adalah hal yang baik dan dianjurkan.
Maka dari itu, kini para perempuan dapat bebas memilih untuk memotong rambut kapan pun mereka inginkan, tanpa harus terbelenggu oleh mitos yang tidak berdasar. Mari kita beragama dengan pemahaman yang benar, berdasarkan dalil yang kuat, dan tidak terjebak pada tradisi yang kurang tepat. Ingatlah, Islam mengajarkan kemudahan, bukan kesulitan.
Pentingnya Berpikir Kritis
Kisah tentang mitos memotong rambut saat haid ini mengajarkan kita tentang pentingnya berpikir kritis dan tidak menelan mentah-mentah informasi yang beredar. Dalam beragama, kita harus selalu merujuk pada sumber-sumber yang sahih, yaitu Al-Qur’an dan hadits yang dipahami dengan benar oleh para ulama. Jangan biarkan mitos dan tradisi yang tidak berdasar mengikat kita.