Rumah dinas anggota DPR RI dari fraksi PDIP, Vita Ervina, menjadi sorotan publik setelah digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (15/11/2023). Penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari kediaman Vita, yang semakin memperdalam penyelidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Vita Ervina, yang lahir pada 22 Oktober 1980 di Jakarta, adalah anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil Jawa Tengah VI. Ia berhasil menduduki kursi parlemen dengan meraih 89.314 suara pada Pemilu 2019, melampaui perolehan suara beberapa tokoh PDIP lainnya di daerah pemilihan yang sama. Sebagai anggota DPR, Vita ditempatkan di Komisi IV, yang salah satu mitra kerjanya adalah Kementerian Pertanian. Posisi ini kini menjadi sorotan, mengingat penggeledahan KPK yang mengaitkannya dengan kasus korupsi SYL.
Jejak Pendidikan dan Awal Karier Politik Vita Ervina
Pendidikan formal Vita dimulai dari SDN Ciracas 11 Pagi Jakarta, kemudian SMPN 210 Ciracas, dan SMK Negeri 51 Jakarta. Ia kemudian melanjutkan ke Universitas Pancasila Jakarta dengan jurusan Manajemen, lulus pada 2014. Tak berhenti di situ, Vita juga meraih gelar Master of Business Administration (MBA) dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2019. Pendidikan tinggi yang ditempuhnya, tampaknya tidak menjamin dirinya bebas dari dugaan korupsi.
Also Read
Karier politik Vita dimulai pada tahun 2000 sebagai staf sekretariat DPP PDIP, sebuah jabatan yang ia pegang hingga 2009. Selepas itu, ia sempat menjadi asisten anggota DPR RI sebelum akhirnya dipercaya sebagai staf khusus sekretariat jenderal DPP PDIP pada 2014. Tahun yang sama, Vita juga tercatat sebagai sekretaris deputi dalam Tim Transisi Jokowi-JK/Rumah Aspirasi Rakyat. Pengalamannya di internal partai tampaknya membuka jalan bagi dirinya untuk maju sebagai calon legislatif.
Terpilih Jadi Anggota DPR dan Duduk di Komisi IV
Keberhasilan Vita terpilih sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2019 menjadi momentum penting dalam karier politiknya. Duduk di Komisi IV, ia memiliki wewenang untuk mengawasi dan membahas kebijakan terkait bidang pertanian, pangan, maritim, dan kehutanan, termasuk Kementerian Pertanian. Fakta ini menjadi signifikan mengingat kasus korupsi yang menjerat SYL, mantan Menteri Pertanian.
Kini, penggeledahan rumah dinas Vita oleh KPK dan penyitaan sejumlah barang bukti menjadi babak baru dalam perjalanan politiknya. Meskipun KPK belum mengungkap peran spesifiknya dalam kasus ini, investigasi terus bergulir. Vita sendiri telah kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari PDIP di Dapil yang sama pada Pemilu 2024, dengan nomor urut 3.
Insight dan Perspektif Baru:
Kasus yang menyeret Vita Ervina ini menjadi pengingat bagi publik tentang pentingnya integritas dan akuntabilitas pejabat publik. Meskipun memiliki latar belakang pendidikan yang baik dan pengalaman di partai, hal itu tidak serta merta menjamin perilaku yang bebas dari korupsi. Kasus ini juga menjadi refleksi tentang sistem pengawasan dan rekrutmen kader partai yang tampaknya perlu diperbaiki.
Kasus korupsi yang melibatkan anggota parlemen seperti Vita, yang memiliki kewenangan dalam bidang pertanian, juga bisa merugikan petani dan sektor pertanian secara keseluruhan. Kasus ini membuka pertanyaan tentang bagaimana praktik korupsi dapat merusak sistem dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. Publik berharap KPK dapat mengusut tuntas kasus ini dan membongkar semua pihak yang terlibat, sehingga efek jera bisa tercipta.
Penelusuran jejak karier Vita Ervina menunjukkan bagaimana seorang staf partai bisa mencapai posisi penting di parlemen. Namun, kasus ini juga memperlihatkan bahwa jabatan dan kekuasaan bisa disalahgunakan. Penggeledahan KPK di rumah dinas Vita Ervina menandai babak baru dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian dan menjadi ujian bagi komitmen PDIP dalam pemberantasan korupsi.