Perdebatan seputar ibadah perempuan saat mengalami haid atau nifas memang selalu menarik untuk disimak. Salah satu yang kerap menjadi pertanyaan adalah tentang membaca Alquran. Seperti yang kita ketahui, ada larangan untuk salat, puasa, serta menyentuh mushaf Alquran saat sedang dalam kondisi tersebut. Namun, bagaimana dengan membaca ayat-ayat suci Alquran? Apakah sama hukumnya?
Menyentuh Mushaf vs Membaca Ayat Alquran
Perlu kita garis bawahi, ada perbedaan pendapat yang signifikan antara menyentuh mushaf Alquran dengan membaca atau melafalkan ayat-ayatnya. Mayoritas ulama sepakat bahwa perempuan yang sedang haid atau nifas dilarang menyentuh mushaf Alquran secara langsung. Hal ini didasari pada prinsip kesucian Alquran sebagai kitab suci umat Muslim. Menyentuh kitab suci ini dianggap memerlukan kondisi tubuh yang suci pula, yang tidak dipenuhi saat perempuan sedang haid atau nifas.
Lantas, bagaimana dengan membaca Alquran? Di sinilah muncul perbedaan pendapat. Sebagian ulama berpendapat bahwa membaca Alquran tanpa menyentuh mushaf, seperti melalui aplikasi di ponsel atau membaca dari hafalan, masih diperbolehkan. Mereka berargumen bahwa membaca Alquran adalah bentuk zikir dan upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT. Membaca Alquran juga merupakan cara untuk merenungkan makna firman Allah dan mengambil pelajaran darinya. Kondisi haid atau nifas, meskipun membuat perempuan tidak dapat melaksanakan ibadah shalat, tidak seharusnya menghalangi mereka untuk terus menjalin hubungan dengan Allah SWT melalui zikir dan tadabbur Alquran.
Also Read
Perspektif yang Lebih Mendalam
Perdebatan ini sebenarnya mengajarkan kita tentang bagaimana fleksibilitas agama Islam dalam memandang kondisi perempuan. Larangan bagi perempuan haid atau nifas untuk salat dan puasa, misalnya, bukan bentuk diskriminasi, melainkan bentuk keringanan (rukhsah) yang diberikan Allah SWT karena kondisi fisik dan psikologis mereka yang sedang tidak stabil. Begitu pula dengan perbedaan pendapat seputar membaca Alquran. Hal ini menunjukan bahwa agama Islam memberikan ruang yang cukup bagi perempuan untuk tetap beribadah, sesuai dengan kondisi dan kemampuan mereka.
Selain itu, penting juga untuk memahami bahwa membaca Alquran bukan hanya tentang melafalkan ayat-ayatnya secara harfiah. Membaca Alquran juga berarti memahami kandungan maknanya, merenungkannya, serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dalam konteks perempuan haid atau nifas, membaca Alquran bisa menjadi salah satu cara untuk tetap menjaga hati dan pikiran tetap tenang, serta meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.
Kesimpulan
Perbedaan pendapat tentang hukum membaca Alquran saat haid atau nifas adalah wujud dari kekayaan khazanah keilmuan Islam. Tidak ada yang salah dari pendapat yang berbeda, selama didasari pada dalil-dalil yang kuat dan pemahaman yang benar. Yang terpenting adalah kita dapat mengambil hikmah dari setiap perbedaan, serta senantiasa berusaha untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dalam segala kondisi. Perempuan yang sedang haid atau nifas tetap dapat beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan cara yang lain, salah satunya dengan membaca Alquran tanpa menyentuh mushaf. Dengan begitu, keutamaan bulan suci Ramadhan tetap dapat dirasakan secara penuh.