Kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo terus menyita perhatian publik. Di balik sosok sang jenderal, ada nama Putri Candrawathi, istrinya, yang turut menjadi sorotan. Bukan hanya sebagai istri, Putri kini berstatus tersangka dan menjadi bagian integral dari kasus yang mengguncang institusi Polri ini.
Profil Putri Candrawathi, seorang ibu rumah tangga dengan tiga anak, menyimpan kisah yang lebih kompleks dari sekadar peran domestik. Lahir dari seorang perwira TNI berpangkat Brigadir Jenderal, Putri tumbuh dalam lingkungan militer yang disiplin dan berpindah-pindah mengikuti tugas sang ayah. Keturunan Bali ini bertemu Ferdy Sambo di bangku SMP Negeri 6 Makassar, awal mula jalinan kisah mereka.
Putri kemudian menempuh pendidikan kedokteran gigi dan meraih gelar dokter gigi. Namun, setelah menikah, ia memilih jalan berbeda, meninggalkan praktik kedokteran dan fokus mengurus keluarga. Perannya sebagai ibu rumah tangga, dengan tiga anak yang berusia 17 tahun, 15 tahun, dan yang bungsu berusia 1,5 tahun, kini dibayangi oleh dakwaan serius yang mengarah padanya.
Also Read
Penetapan Putri sebagai tersangka oleh Timsus Mabes Polri bukan tanpa alasan. Ia diduga kuat terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J. Bukti CCTV yang merekam pergerakannya saat tiba dari Magelang menjadi salah satu petunjuk penting. Lebih dari itu, Putri juga dituduh berupaya menghalangi penyelidikan dengan memberikan laporan palsu.
Putri tidak hanya menjadi saksi bisu dalam kasus ini. Ia aktif terlibat, bekerja sama dengan suaminya dan beberapa ajudan, dalam merancang skenario yang kini terungkap kebenarannya. Peran yang dimainkannya sangat sentral, dari perencanaan hingga upaya menutupi kejahatan.
Dengan jeratan pasal berlapis, Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP, ancaman hukuman penjara seumur hidup membayangi Putri Candrawathi. Dari seorang dokter gigi yang beralih menjadi ibu rumah tangga, kini ia menghadapi kenyataan pahit sebagai salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana. Kasus ini bukan hanya tentang hilangnya nyawa seorang polisi, tetapi juga tentang pengkhianatan, kebohongan, dan penyalahgunaan kekuasaan yang melibatkan sosok-sosok yang seharusnya menjadi teladan. Kasus ini menjadi pengingat yang keras bahwa kejahatan tidak mengenal latar belakang dan jabatan, dan bahwa hukum akan ditegakkan kepada siapa pun, tanpa pandang bulu.