Ma, Pa, mungkin istilah Pakta Integritas sudah tak asing lagi di telinga, terutama bagi yang berkecimpung di lingkungan pemerintahan. Tapi, sebenarnya seberapa penting sih pakta ini? Apa benar bisa jadi tameng anti korupsi? Yuk, kita bedah lebih dalam!
Bukan Sekadar Tanda Tangan di Atas Kertas
Pakta Integritas, sederhananya, adalah perjanjian yang dibuat para pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas dengan jujur dan bertanggung jawab. Ibarat sumpah jabatan, tapi dalam versi tertulis. Dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan pernyataan janji diri sendiri untuk menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) No. 49 Tahun 2011 bahkan mendefinisikan Pakta Integritas sebagai dokumen yang berisi pernyataan atau janji untuk melaksanakan tugas sesuai aturan perundang-undangan. Plus, janji untuk tidak melakukan KKN. Jadi, isinya memang bukan main-main, ya.
Also Read
Isi Pakta Integritas: Lebih dari Sekadar Janji
Secara garis besar, ada beberapa poin penting yang terkandung dalam Pakta Integritas, yaitu:
- Anti KKN: Janji untuk ikut serta dalam upaya pencegahan KKN dan tidak melakukan perbuatan tercela.
- Anti Suap: Janji untuk tidak meminta atau menerima suap, gratifikasi, atau bentuk imbalan lainnya yang bertentangan dengan hukum.
- Jujur dan Transparan: Janji untuk selalu bersikap jujur, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugas.
- Keteladanan: Janji untuk menjadi contoh pelaksanaan kinerja yang baik sesuai peraturan perundang-undangan bagi bawahan.
- Berani Lapor: Janji untuk menyampaikan penyimpangan integritas di instansi terkait dan menjaga kerahasiaan saksi.
- Siap Konsekuensi: Janji untuk menerima konsekuensi hukum jika melanggar pakta integritas.
Tujuan Mulia di Balik Pakta Integritas
Pakta Integritas ini diwajibkan bagi para pemimpin, pejabat, dan PNS di lingkungan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Tapi kenapa sih harus ada pakta ini? Setidaknya ada tiga tujuan utama:
- Memperkuat Komitmen Anti Korupsi: Pakta ini menjadi pengingat terus-menerus bagi setiap pejabat untuk menjauhi praktik korupsi dan terlibat aktif dalam pemberantasannya.
- Meningkatkan Kualitas Kinerja: Dengan adanya pakta integritas, diharapkan terwujud keterbukaan dan kejujuran dalam pelaksanaan tugas, sehingga kinerja menjadi lebih lancar, berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel.
- Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih: Pakta integritas adalah salah satu upaya mewujudkan pemerintahan dan masyarakat yang maju, mandiri, bertanggung jawab, dan bermartabat. Ini tentu sejalan dengan nilai-nilai budaya bangsa, Pancasila, dan UUD 1945.
Efektifkah Pakta Integritas?
Pertanyaan pentingnya, apakah pakta integritas benar-benar efektif mencegah korupsi? Sayangnya, faktanya masih banyak kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara. Ini menunjukkan bahwa pakta integritas saja tidak cukup.
Pakta integritas lebih tepat dianggap sebagai langkah awal dan komitmen formal. Agar benar-benar efektif, pakta ini harus dibarengi dengan sistem pengawasan yang ketat, penegakan hukum yang tegas, serta budaya organisasi yang menjunjung tinggi integritas. Kunci utama keberhasilan terletak pada kesadaran pribadi masing-masing pejabat dan pegawai untuk benar-benar memegang teguh janji yang telah diucapkan dan tertulis.
Lebih dari Sekadar Dokumen
Jadi, Ma, Pa, Pakta Integritas bukan sekadar dokumen yang ditandatangani lalu dilupakan. Ini adalah janji yang seharusnya dipegang teguh oleh setiap pejabat dan PNS. Namun, tanpa sistem yang kuat dan kesadaran penuh akan nilai integritas, pakta ini hanya akan menjadi formalitas tanpa makna.
Dengan kata lain, pakta integritas ini harus jadi pengingat sekaligus pemicu perubahan perilaku pejabat dan PNS untuk bekerja lebih baik. Mari kita kawal bersama, Ma, Pa, agar janji di atas kertas ini bisa benar-benar terwujud dalam praktik sehari-hari.