Kucing, si menggemaskan dengan tingkah laku absurdnya, memang menjadi primadona di antara hewan peliharaan. Selain lucu dan menghibur, kucing juga sering dianggap sebagai teman setia yang bisa menemani hari-hari kita. Dalam konteks agama Islam, kucing pun mendapat tempat istimewa karena dianggap tidak najis, berbeda dengan anjing. Tapi, pernahkah terlintas di benakmu, apakah daging kucing boleh dikonsumsi? Mengapa kucing diharamkan untuk dimakan? Yuk, kita bedah tuntas!
Kucing, atau Felis silvestris catus dalam bahasa latin, termasuk ke dalam golongan karnivora. Istilah "kucing" seringkali kita gunakan untuk merujuk pada kucing domestik yang sudah jinak, namun juga bisa mengacu pada kucing besar seperti singa, harimau, dan macan. Meski menggemaskan, dalam Islam, kucing tetap digolongkan sebagai hewan yang haram untuk dikonsumsi.
Landasan Hukum Fiqih: Kucing Bukan untuk Santapan
Menurut kitab Fiqih Islam wa Adilatuhu Jilid 4 karya Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, para ulama sepakat bahwa hewan jinak jenis burung yang tidak berkuku seperti ayam, bebek, dan angsa adalah halal. Namun, hewan jinak yang memiliki sifat buas, termasuk di dalamnya kucing dan anjing, tetap diharamkan. Perbedaan ini terletak pada sifat dan karakteristik hewan itu sendiri.
Also Read
Bukan Sekadar Haram, Tapi Juga Tidak Etis
Lebih dari sekadar hukum agama, mengonsumsi daging kucing juga dianggap tidak etis. Hal ini diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang kemudian diubah dengan UU 41 Tahun 2014. Undang-undang ini memberikan batasan mengenai hewan yang layak untuk dikonsumsi, dan kucing jelas tidak termasuk di dalamnya.
Bahaya Kesehatan Mengintai di Balik Daging Kucing
Selain aspek agama dan etika, mengonsumsi daging kucing juga dapat membawa risiko kesehatan yang serius. Dikenal dengan istilah meat borne disease, penyakit ini muncul akibat konsumsi daging yang tidak aman. Beberapa penyakit yang mengintai antara lain:
- Tuberculosis: Penyakit yang menyerang paru-paru dan bisa menular.
- Brucellosis: Infeksi bakteri yang dapat menyebabkan demam, sakit kepala, dan kelelahan.
- Salmonellosis: Penyakit yang menyebabkan diare, demam, dan kram perut.
- Botulism: Keracunan makanan yang bisa menyebabkan kelumpuhan.
- Staphylococcal Meat Intoxication: Keracunan akibat bakteri staphylococcus yang menyebabkan mual dan muntah.
- Taeniasis: Infeksi cacing pita.
- Trichinosis: Infeksi cacing yang dapat menyebabkan nyeri otot dan demam.
- Clostridiosis: Infeksi bakteri yang menyebabkan diare dan sakit perut.
Penyakit-penyakit ini bisa mengintai siapa saja yang nekat mengonsumsi daging kucing. Oleh karena itu, menghindari konsumsi daging kucing adalah langkah terbaik untuk menjaga kesehatan.
Kucing: Makhluk Indah Bukan untuk Disantap
Imam al-Rafii dalam kitab Fathul Aziz menjelaskan bahwa hewan memiliki dua kategori. Pertama, hewan yang dapat diambil manfaatnya untuk dikonsumsi seperti kambing dan hewan buruan seperti kijang. Kedua, hewan yang diambil manfaatnya karena keindahan bulu atau suaranya, seperti burung merak, jalak, bahkan gajah, kucing, dan monyet. Hewan-hewan ini memiliki nilai lebih dari sekadar sumber makanan. Mereka memiliki keunikan dan kecantikan yang patut dihargai.
Kesimpulan: Sayangi Kucing, Bukan Disantap
Kucing memang menggemaskan dan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita. Namun, alasan mengapa kucing haram untuk dikonsumsi sangatlah kuat, mulai dari hukum agama, etika, hingga dampak buruk bagi kesehatan. Jadi, mari kita sayangi kucing sebagai hewan peliharaan yang lucu dan menghibur, bukan sebagai hidangan yang menggugah selera. Semoga informasi ini bermanfaat!