Idul Adha, momen istimewa bagi umat Muslim, tak hanya identik dengan penyembelihan hewan kurban. Ada serangkaian amalan sunah yang menyertai ibadah ini, salah satunya adalah larangan memotong kuku dan rambut bagi mereka yang hendak berkurban. Namun, bagaimana dengan kumis? Apakah mencukur kumis juga termasuk dalam larangan tersebut?
Pertanyaan ini kerap muncul di benak banyak orang, khususnya kaum pria. Berangkat dari hadis yang diriwayatkan Muslim, larangan untuk memotong rambut dan kuku berlaku sejak masuknya bulan Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih. Hadis tersebut berbunyi:
“Apabila engkau telah memasuki sepuluh hari pertama (bulan Dzulhijjah) sedangkan di antara kalian ingin berkurban, maka janganlah dia menyentuh (memotong) sedikitpun bagian dari rambut dan kukunya.” (HR. Muslim).
Also Read
Hadis ini secara eksplisit menyebutkan rambut dan kuku, tidak menyinggung kumis secara khusus. Namun, perlu dipahami bahwa kumis termasuk dalam kategori rambut yang tumbuh di tubuh manusia. Dengan demikian, para ulama sepakat bahwa larangan memotong rambut dalam hadis tersebut juga mencakup kumis.
Lebih dari Sekadar Larangan Fisik
Larangan ini bukan tanpa hikmah. Di balik perintah untuk tidak mencukur kumis, memotong rambut, dan kuku, terdapat pesan mendalam tentang kesungguhan dan pengorbanan dalam beribadah. Menahan diri dari kebiasaan merapikan penampilan fisik selama periode ini merupakan bentuk latihan pengendalian diri dan kepatuhan kepada Allah SWT.
Selain itu, larangan ini juga mengingatkan kita pada keutamaan berkurban. Dalam hadis lain disebutkan bahwa setiap helai rambut hewan kurban akan menjadi kebaikan bagi pemiliknya. Menjaga rambut dan kuku agar tetap utuh seolah menjadi simbol bahwa kita sedang mempersiapkan diri untuk menerima limpahan keberkahan dari ibadah kurban.
Bukan Kewajiban, Melainkan Sunah
Penting untuk digarisbawahi, larangan mencukur kumis, rambut, dan kuku bagi orang yang hendak berkurban bukanlah kewajiban yang bersifat mengikat. Ia termasuk dalam kategori sunah, yaitu amalan yang dianjurkan namun tidak berdosa jika ditinggalkan. Artinya, jika seseorang terpaksa atau tidak sengaja mencukur kumisnya sebelum kurban, ibadahnya tetap sah dan tidak mengurangi pahala berkurban.
Meski demikian, alangkah baiknya jika kita dapat mengamalkan sunah ini sebagai bentuk ikhtiar dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT. Menahan diri dari keinginan untuk memotong rambut dan kumis selama beberapa hari adalah latihan sederhana yang bisa kita lakukan untuk meningkatkan kualitas ibadah.
Refleksi Diri di Balik Ibadah Kurban
Memasuki bulan Dzulhijjah, kita diajak untuk merenungkan kembali makna kurban. Lebih dari sekadar menyembelih hewan, kurban adalah simbol pengorbanan dan kepatuhan kepada Allah SWT. Larangan mencukur kumis dan rambut sebelum kurban mengingatkan kita untuk tidak terpaku pada urusan duniawi, melainkan fokus pada ibadah dan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.
Mari kita sambut Idul Adha dengan hati yang bersih dan penuh keikhlasan. Semoga ibadah kurban kita diterima di sisi Allah SWT dan memberikan keberkahan bagi kita semua.