Setiap tanggal 9 Februari, kita merayakan Hari Pers Nasional, sebuah momen penting untuk merenungkan peran vital pers dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bukan sekadar perayaan ulang tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), tanggal ini juga menjadi pengingat akan perjalanan panjang dan penuh liku pers di Indonesia. Penetapan Hari Pers Nasional pada tahun 1985 oleh Presiden Soeharto melalui Keppres No. 5/1985 adalah pengakuan atas kontribusi pers dalam pembangunan. Namun, tahukah kamu bagaimana sejarah dan fakta di baliknya?
Jejak Langkah Pers di Tanah Air: Dari Kolonial Hingga Era Reformasi
Sejarah pers di Indonesia bukanlah kisah yang sederhana. Jauh sebelum kemerdekaan, hasrat untuk menerbitkan surat kabar sudah ada, namun selalu dibungkam oleh pemerintah kolonial VOC. Baru pada 7 Agustus 1744, surat kabar pertama "Bataviasche Nouvelles en Politique Raisonnementen" terbit di Batavia. Perkembangan pers terus berlanjut, termasuk dengan hadirnya "Java Government Gazzete" berbahasa Inggris pada tahun 1812 saat Inggris menguasai Hindia Timur.
Peran pers sebagai pengawas dan penyampai aspirasi rakyat semakin menguat ketika "De Locomotief" terbit di Semarang pada tahun 1851. Surat kabar ini berani menyuarakan kritik terhadap pemerintahan kolonial. Kemudian, hadir "Medan Prijaji" pada tahun 1907 yang dianggap sebagai pelopor pers nasional karena diterbitkan oleh pengusaha pribumi, Tirto Adhi Soerjo.
Also Read
Di masa pendudukan Jepang, pers mengalami perubahan drastis. Penerbitan surat kabar Belanda dan Tionghoa dilarang, digantikan oleh surat kabar yang diterbitkan oleh pemerintah militer Jepang. Setelah Indonesia merdeka, pers nasional terus berkembang dengan munculnya kekuatan-kekuatan politik dari berbagai golongan. Pada periode 1950-1960an, lahirlah tonggak sejarah pers seperti LKBN Antara, RRI, dan organisasi PWI. Berbagai surat kabar pun bermunculan, seperti "Soeara Merdeka" dan "Berita Indonesia".
Fungsi Pers di Tengah Masyarakat: Lebih dari Sekadar Pemberitaan
Pers bukan hanya sekadar media penyampai informasi, tetapi juga memiliki peran yang lebih luas dalam kehidupan masyarakat. Berikut adalah beberapa fungsi utama pers:
- Media Informasi: Menyampaikan berita dan informasi yang faktual, akurat, dan berimbang kepada masyarakat.
- Media Hiburan: Memberikan kesenangan dan relaksasi bagi masyarakat melalui konten yang menghibur.
- Media Pendidikan: Mencerdaskan masyarakat melalui penyebaran informasi dan pengetahuan.
- Media Kontrol Sosial: Mengawasi dan mengkritisi kebijakan pemerintah serta menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah.
- Lembaga Ekonomi: Menciptakan lapangan kerja dan berkontribusi pada perekonomian.
Pers di Era Digital: Tantangan dan Peluang Baru
Di era digital seperti sekarang, pers menghadapi tantangan baru sekaligus peluang yang lebih besar. Informasi dapat menyebar dengan cepat melalui internet dan media sosial. Namun, hal ini juga membuka peluang bagi penyebaran berita palsu (hoaks) dan disinformasi. Oleh karena itu, pers dituntut untuk semakin profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan fungsinya.
Pers di era digital juga harus beradaptasi dengan perubahan perilaku konsumen informasi. Mereka dituntut untuk kreatif dan inovatif dalam menyajikan berita dan informasi yang relevan dan menarik bagi audiens. Selain itu, pers juga perlu berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memerangi hoaks dan disinformasi.
Refleksi Hari Pers Nasional: Mari Jaga Kualitas Pers Indonesia
Hari Pers Nasional bukan hanya sekadar perayaan, tetapi juga momen refleksi untuk semua pihak, baik insan pers, pemerintah, maupun masyarakat. Pers yang kuat dan berkualitas adalah pilar penting dalam demokrasi. Mari kita jaga dan dukung pers agar terus menjalankan fungsinya secara profesional dan bertanggung jawab. Mari kita bersama-sama memastikan bahwa informasi yang kita terima adalah informasi yang benar dan akurat. Dengan demikian, kita dapat membangun masyarakat yang cerdas dan berpengetahuan.