Menjadi bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya Angkatan Darat (AD), masih menjadi impian banyak anak muda Indonesia. Lebih dari sekadar profesi, menjadi Tamtama TNI AD dianggap sebagai pengabdian dan pembuktian jiwa patriotisme. Tak heran, banyak orang tua yang mendukung penuh cita-cita buah hati mereka untuk menjadi garda terdepan penjaga kedaulatan negara. Tapi, di balik seragam dan gagahnya para prajurit, bagaimana sebenarnya detail tugas dan berapa sih gaji serta tunjangan yang mereka terima?
Berdasarkan informasi resmi dari TNI AD, Tamtama bukan hanya sekadar "barisan". Mereka adalah ujung tombak yang memiliki peran vital dalam menjaga keamanan dan keutuhan NKRI. Secara garis besar, tugas mereka meliputi:
- Penegakan Kedaulatan Negara: Memastikan wilayah NKRI aman dari segala ancaman, berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
- Perlindungan Bangsa: Melindungi seluruh rakyat Indonesia dari segala bentuk gangguan, baik dari dalam maupun luar negeri.
- Misi Perdamaian Dunia: Berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri Indonesia.
- Pengamanan VVIP: Menjaga keamanan Presiden, Wakil Presiden, beserta keluarga mereka.
- Bantuan Kepolisian: Membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
- Pengamanan Tamu Negara: Mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing selama di Indonesia.
Tugas-tugas ini tentu bukan hal yang ringan. Dibutuhkan mental baja, fisik prima, dan loyalitas tinggi untuk menjalankannya. Lantas, bagaimana dengan kompensasi yang mereka terima?
Also Read
Gaji Tamtama TNI AD: Berdasarkan PP No. 16 Tahun 2019
Gaji Tamtama TNI AD diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019. Perlu diingat bahwa nominal gaji ini akan bervariasi tergantung pada pangkat dan masa jabatan. Namun, sebagai gambaran awal, gaji pokok Tamtama TNI AD berada pada kisaran:
- Prajurit Dua (Prada): Rp 1.643.500 – Rp 2.538.100
- Prajurit Satu (Pratu): Rp 1.694.900 – Rp 2.617.500
- Prajurit Kepala (Praka): Rp 1.747.900 – Rp 2.700.000
Tunjangan Kinerja: Tambahan di Luar Gaji Pokok
Selain gaji pokok, Tamtama TNI AD juga menerima tunjangan kinerja yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018. Untuk Tamtama, mereka masuk dalam kelas jabatan 1 dan berhak menerima tunjangan sebesar Rp1.968.000.
Lebih dari Sekadar Materi: Mengabdi pada Negeri
Penting untuk diingat bahwa menjadi Tamtama TNI AD bukan hanya soal gaji dan tunjangan. Lebih dari itu, ini adalah panggilan jiwa untuk mengabdi pada negara dan bangsa. Gaji dan tunjangan yang diterima adalah bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengorbanan mereka dalam menjaga kedaulatan NKRI.
Insight Tambahan:
- Pengembangan Karir: Meskipun menjadi Tamtama adalah jenjang awal, ada peluang karir yang terbuka. Tamtama berpotensi menjadi Bintara atau bahkan Perwira melalui jalur pendidikan khusus.
- Tunjangan Lain: Selain tunjangan kinerja, anggota TNI AD juga berhak atas tunjangan lain seperti tunjangan keluarga, tunjangan beras, dan tunjangan jabatan (jika ada).
- Tantangan dan Risiko: Profesi ini penuh tantangan dan risiko. Siap mental dan fisik adalah kunci utama untuk bertahan.
- Pentingnya Informasi Resmi: Selalu mencari informasi terbaru dan akurat mengenai rekrutmen, gaji, dan tunjangan dari sumber resmi seperti website TNI AD.
Semoga informasi ini bisa memberikan gambaran yang lebih jelas bagi kamu yang berminat menjadi Tamtama TNI AD. Ingat, ini bukan hanya soal materi, tapi juga panggilan jiwa untuk mengabdi pada negeri tercinta.