Kasus penahanan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 lalu masih menjadi perbincangan hangat. Bukan hanya karena sosok Nikita yang kontroversial, tapi juga karena nama Dito Mahendra, pria yang disebut-sebut sebagai pelapor hingga akhirnya Nikita mendekam di balik jeruji besi. Siapa sebenarnya Dito Mahendra ini? Mari kita bedah lebih dalam.
Bukan Selebriti, Tapi Bukan Orang Sembarangan
Berbeda dengan Nikita yang malang melintang di dunia hiburan, Dito Mahendra bukanlah figur publik. Pria bernama lengkap Mahendra Dito Sampurno ini dikenal sebagai pengusaha. Bahkan, ada yang menyebutnya sebagai cucu dari Jenderal Sampurno, seorang tokoh militer yang wafat pada tahun 1999. Dito juga dikenal sebagai kekasih dari penyanyi Nindy Ayunda. Kabarnya, ia tinggal di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Hubungan Dito dan Nindy mulai terendus publik pada awal tahun 2022, saat Nindy merayakan ulang tahunnya. Saat itu, Nindy masih dalam proses perceraian dengan mantan suaminya, Askara Parasady Harsono. Kehadiran Dito sebagai tamu istimewa di perayaan tersebut mengkonfirmasi adanya hubungan spesial di antara keduanya.
Also Read
Laporan UU ITE Berujung Penahanan
Konflik antara Dito dan Nikita bermula dari unggahan Instagram Story Nikita yang dianggap mencemarkan nama baik Dito. Nikita disebut menuding Dito sebagai penipu dan pemberi harapan palsu (PHP). Tak hanya itu, Nikita juga mengunggah foto Dito yang diambil dari Google dan media online disertai kata-kata yang dinilai menghina.
Dito Mahendra merasa tidak terima dan melaporkan Nikita ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 dengan dugaan pelanggaran UU ITE serta pencemaran nama baik. Kuasa hukum Dito juga menegaskan bahwa kliennya tidak mengenal dan tidak pernah berinteraksi secara personal dengan Nikita Mirzani.
Drama Penangkapan dan Penahanan Nikita
Setelah laporan polisi, proses hukum berjalan. Polisi sempat berupaya menjemput paksa Nikita pada 15 Juni 2022, namun Nikita tidak bersedia keluar dari rumahnya. Sore harinya, Nikita sempat mendatangi Polres Serang Kota, namun ia tidak ditahan dan malah mengajukan penangguhan penahanan. Sejak Juli, ia dikenakan wajib lapor.
Puncaknya, pada 25 Oktober 2022, Nikita Mirzani resmi ditahan dan kini mendekam di penjara kelas IIB, Serang, Banten. Penahanan ini tentu saja memicu berbagai reaksi dari masyarakat, terutama para penggemar Nikita. Banyak yang menyayangkan tindakan Nikita yang dinilai terlalu vulgar dalam menyampaikan pendapatnya di media sosial.
Dito Masih Bungkam, Publik Bertanya
Hingga saat ini, Dito Mahendra belum memberikan pernyataan apapun terkait kasus ini. Ia memilih untuk bungkam dan membiarkan proses hukum berjalan. Sikap diam Dito ini justru menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan di benak publik. Mengapa Dito tidak memberikan klarifikasi atau setidaknya memberikan tanggapan terkait kasus ini? Apakah ia sengaja menghindar dari sorotan publik?
Kasus ini menjadi contoh bagaimana media sosial dapat menjadi pisau bermata dua. Di satu sisi, media sosial memberikan kebebasan untuk berekspresi, namun di sisi lain, ia juga dapat menjadi bumerang jika tidak digunakan dengan bijak. Kasus Nikita Mirzani dan Dito Mahendra ini adalah pelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati dalam bersosial media. Kita harus lebih bijak dalam berpendapat dan tidak mudah terpancing untuk menghakimi orang lain. Dan satu hal yang pasti, publik masih menanti kelanjutan kasus ini dan berharap akan ada keadilan bagi semua pihak.