Deportasi WNA: Bukan Sekadar Pengusiran, Ini Alasannya!

Maulana Yusuf

Serba Serbi Kehidupan

Belakangan, kata "deportasi" kembali menghiasi linimasa, seiring dengan beberapa kasus yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Indonesia. Mungkin kita sering mendengar istilah ini, tapi sebenarnya apa sih deportasi itu? Dan kenapa seorang WNA bisa sampai ‘diusir’ dari suatu negara? Mari kita bahas lebih dalam.

Deportasi, sederhananya, adalah tindakan pengusiran paksa seorang WNA dari suatu negara. Namun, ini bukan sembarang pengusiran. Ada alasan hukum yang melandasinya, dan bukan keputusan sepihak yang diambil seenaknya. Di Indonesia, kewenangan untuk melakukan deportasi ada di tangan instansi keimigrasian. Mereka bertugas mengawasi WNA, dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Pasal 1 ayat 36, menjelaskan bahwa deportasi adalah tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah suatu negara karena keberadaannya tidak lagi diterima atau dikehendaki. Ini bukan sekadar soal ‘tidak suka’ atau ‘tidak cocok’, tapi ada pelanggaran hukum yang menjadi dasarnya.

Lalu, pelanggaran apa saja yang bisa bikin seorang WNA dideportasi? Pasal 75 UU Keimigrasian merinci beberapa penyebabnya, diantaranya:

  • Dokumen Perjalanan Tidak Valid: Ini adalah pelanggaran yang paling sering terjadi. Jika paspor atau dokumen perjalanan lain sudah kadaluarsa atau palsu, siap-siap saja untuk dipulangkan.

  • Visa Bermasalah: WNA yang tidak memiliki visa, atau menggunakan visa yang tidak sesuai dengan tujuan kedatangannya, juga bisa dideportasi. Kecuali, tentu saja, jika mereka berasal dari negara yang memang bebas visa masuk ke Indonesia.

  • Kebohongan Saat Mengajukan Visa: Memberikan keterangan palsu saat mengajukan visa adalah kesalahan fatal. Jika terbukti berbohong, WNA tersebut bisa langsung dipulangkan.

  • Terlibat Kejahatan: WNA yang terlibat kejahatan internasional, tindak pidana transnasional, atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) negara lain jelas akan dideportasi.

  • Ancaman Keamanan Negara: WNA yang terlibat kegiatan makar terhadap pemerintah Indonesia atau yang terindikasi melakukan kegiatan yang membahayakan keamanan negara juga akan dikenai tindakan deportasi.

  • Tersangkut Prostitusi dan Perdagangan Manusia: WNA yang terlibat dalam jaringan prostitusi, perdagangan orang, atau penyelundupan manusia juga tidak akan ditoleransi dan akan dideportasi.

Deportasi: Bukan Sekadar Hukuman, Tapi Soal Kedaulatan Negara

Deportasi bukan sekadar hukuman, tapi juga bentuk perlindungan dan kedaulatan negara. Setiap negara berhak menentukan siapa yang boleh masuk dan tinggal di wilayahnya, dan siapa yang harus keluar. Ini bukan berarti diskriminasi, tapi lebih kepada upaya menjaga keamanan dan ketertiban.

Penting untuk diingat, deportasi bukanlah akhir dari segalanya. WNA yang dideportasi akan dipulangkan ke negara asalnya, dan mungkin akan dilarang masuk kembali ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu. Namun, mereka masih bisa mengajukan permohonan masuk kembali di kemudian hari, dengan catatan harus memenuhi semua persyaratan dan tidak lagi melanggar hukum.

Deportasi adalah mekanisme penting dalam sistem keimigrasian. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga soal menjaga harmoni dan ketertiban di suatu negara. Jadi, mari kita pahami bahwa di balik setiap tindakan deportasi, ada alasan yang kuat dan mendasar.

Baca Juga

9 Negara Paling Dibenci di Dunia: Konflik, Sejarah Kelam, hingga Isu Sosial

Dea Lathifa

Setiap negara, layaknya individu, memiliki sisi yang disukai dan tidak disukai. Namun, ada beberapa negara yang tampaknya lebih sering menjadi ...

10 Rekomendasi Celana Dalam Pria Terbaik: Nyaman, Berkualitas, dan Harga Terjangkau

Husen Fikri

Bingung memilih hadiah untuk pria tersayang? Jangan khawatir, celana dalam bisa menjadi pilihan yang tepat! Selain berfungsi sebagai pakaian dalam, ...

Somebody Pleasure Aziz Hendra, Debut yang Mengoyak Hati Lewat Nada

Maulana Yusuf

Lagu "Somebody Pleasure" dari Aziz Hendra mungkin masih terdengar asing bagi sebagian orang. Namun, di kalangan pengguna TikTok, lagu ini ...

Arya Mohan: Dari Anak Sekolah Gemas Hingga Bodyguard Jahil di Private Bodyguard

Sarah Oktaviani

Aktor muda Arya Mohan kini tengah mencuri perhatian publik lewat perannya sebagai Helga dalam serial "Private Bodyguard". Kemunculannya menambah daftar ...

Daftar Lengkap Hari Penting Nasional dan Internasional Bulan Juni: Ada Apa Saja?

Dian Kartika

Bulan Juni hadir dengan beragam peringatan penting, baik di tingkat nasional maupun internasional. Deretan hari-hari besar ini bukan sekadar penanda ...

Musik DJ Paling Enak Didengar: Sensasi 2024 dengan Sentuhan Remix Lokal

Maulana Yusuf

Musik DJ terus berevolusi, dan di tahun 2024 ini, trennya semakin menarik untuk diikuti. Jika di tahun-tahun sebelumnya kita disuguhi ...

Tinggalkan komentar