Di era serba digital ini, media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita. Berbagai momen, tak terkecuali aktivitas ibadah, seringkali dibagikan di platform-platform tersebut. Salah satu fenomena yang kerap kita jumpai adalah foto wanita muslimah yang mengenakan mukena. Muncul pertanyaan, bolehkah mengunggah foto dengan mukena di media sosial? Apa kata Islam soal ini?
Pertanyaan ini memang bukan tanpa alasan. Islam sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kesucian dan kehormatan, terutama bagi wanita. Mengutip ayat Al-Qur’an surat Al-Ahzab (33:53), Allah SWT berfirman, "Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir." Ayat ini menjadi landasan bagi sebagian ulama untuk berpendapat bahwa mempublikasikan foto wanita, termasuk saat mengenakan mukena, bisa mengurangi privasi dan kesucian.
Pentingnya Menjaga Kesucian dan Kehormatan
Mukena, sebagai pakaian khusus untuk sholat, memiliki makna kesucian tersendiri. Ia menjadi penutup aurat saat berhadapan dengan Sang Pencipta. Saat foto dengan mukena diunggah ke media sosial, ada kekhawatiran bahwa kesucian dan kehormatan ini bisa tergerus. Bagaimana tidak, foto tersebut akan dilihat oleh banyak orang, bahkan orang yang tidak kita kenal, sehingga privasi menjadi lebih terbuka.
Also Read
Riya’ dalam Ibadah: Bahaya Tersembunyi
Selain itu, ada bahaya lain yang perlu diwaspadai, yaitu riya’ atau pamer. Dalam Islam, riya’ sangat dilarang karena dapat menghilangkan keikhlasan dalam beribadah. Mengunggah foto dengan mukena, meski tujuannya mungkin baik, bisa saja menjerumuskan kita pada perasaan ingin dipuji atau dilihat orang lain. Padahal, ibadah seharusnya dilakukan dengan tulus hanya karena Allah SWT.
Niat dan Tujuan: Kunci Utama
Namun, perlu dipahami bahwa hukum foto dengan mukena tidaklah mutlak haram. Islam tidak melarang fotografi secara keseluruhan. Kuncinya terletak pada niat dan tujuan kita. Mengapa kita mengunggah foto tersebut? Apakah hanya untuk sekadar eksistensi, mencari pujian, atau ada tujuan yang lebih baik?
Jika tujuan kita adalah untuk menyebarkan kebaikan, misalnya untuk memotivasi orang lain agar lebih semangat beribadah, atau untuk memperkenalkan keindahan Islam pada orang yang belum mengetahuinya, maka hal ini bisa menjadi nilai positif. Namun, jika niatnya hanya untuk pamer dan menarik perhatian, tentu ini adalah hal yang perlu dihindari.
Refleksi Diri: Sebelum Unggah, Pikirkan Kembali
Pada akhirnya, keputusan untuk mengunggah foto dengan mukena di media sosial adalah pilihan pribadi. Yang terpenting adalah selalu merenungkan niat dan tujuan kita. Apakah tindakan ini membawa maslahat atau justru mudharat? Apakah tindakan ini sesuai dengan nilai-nilai kesucian, kesederhanaan, dan keikhlasan yang diajarkan dalam agama Islam?
Dengan memahami prinsip-prinsip tersebut, kita dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, termasuk saat membagikan foto-foto yang berkaitan dengan ibadah. Mari kita jadikan media sosial sebagai sarana untuk berdakwah dan menebar kebaikan, bukan untuk mencari pengakuan dan pujian semata.
Catatan: Artikel ini bertujuan untuk memberikan perspektif mengenai hukum foto dengan mukena dalam Islam, dan tidak bermaksud untuk menghakimi atau menyalahkan siapapun. Setiap individu memiliki hak untuk mengambil keputusan, selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip agama.