Bulan Ramadan, bulan penuh berkah, seringkali menghadirkan pertanyaan seputar hal-hal yang membatalkan puasa. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah mengenai sentuhan dengan lawan jenis. Apakah bersentuhan kulit dengan yang bukan mahram otomatis membatalkan ibadah puasa kita? Jawabannya ternyata tidak sesederhana itu.
Bukan Pembatal Puasa, Tapi Harus Hati-Hati
Secara fiqih, bersentuhan dengan lawan jenis, baik secara sengaja maupun tidak, tidak termasuk dalam daftar hal-hal yang membatalkan puasa. Namun, perlu kita pahami bahwa ibadah puasa bukan hanya tentang menahan lapar dan haus, tetapi juga tentang menjaga kesucian hati dan pikiran. Sentuhan kulit dengan lawan jenis, meski tidak membatalkan puasa secara langsung, bisa menjadi pintu masuk bagi godaan dan syahwat.
Menjaga Diri dari Godaan, Lebih Utama
Dalam ajaran Islam, ada prinsip saddu al-dzari’ah, yaitu menutup segala pintu yang bisa mengarah pada perbuatan dosa. Nah, dalam konteks ini, meskipun bersentuhan tidak membatalkan puasa, menghindari sentuhan yang tidak perlu dengan lawan jenis adalah bentuk ikhtiyat (kehati-hatian) untuk menjaga kualitas puasa kita.
Also Read
Kita tahu, sentuhan bisa menimbulkan perasaan dan pikiran yang beragam. Terutama jika kita berinteraksi dengan orang yang kita kagumi atau sukai. Sentuhan yang awalnya tidak disengaja, bisa saja berkembang menjadi hal-hal yang tidak kita inginkan dan bahkan bisa mengurangi pahala puasa. Oleh karena itu, menjaga jarak adalah pilihan yang bijak.
Pentingnya Niat dan Kontrol Diri
Perlu diingat, niat kita dalam berpuasa adalah lillahi ta’ala, karena Allah semata. Artinya, kita harus berupaya menjaga diri dari segala hal yang bisa mengotori niat tersebut. Jika kita terpaksa bersentuhan dengan lawan jenis, misalnya saat berdesakan di tempat umum, atau saat membantu orang lain, maka tidak perlu merasa khawatir. Selama tidak ada niatan buruk dan tidak diikuti dengan perasaan yang mengarah pada maksiat, maka puasa kita tetap sah.
Namun, jika sentuhan itu disengaja, disertai dengan perasaan syahwat, atau bahkan terjadi berulang-ulang, maka hal ini tentu akan mengurangi pahala puasa, bahkan bisa saja membatalkannya jika sampai terjadi jima’ (hubungan suami istri).
Menjaga Kesucian Puasa Bukan Hanya Soal Sentuhan Fisik
Penting juga untuk kita ingat, menjaga kesucian puasa bukan hanya soal sentuhan fisik. Perkataan, pandangan, dan pikiran kita juga harus terjaga. Hindari gosip, menggunjing, melihat hal-hal yang tidak pantas, dan pikiran-pikiran kotor yang bisa mengganggu kekhusyukan ibadah kita.
Intinya: Lebih Baik Berhati-Hati
Jadi, kesimpulannya, bersentuhan dengan lawan jenis tidak secara langsung membatalkan puasa. Namun, sebagai umat Muslim, kita dituntut untuk selalu berhati-hati dan menjaga diri dari segala hal yang bisa mengurangi kualitas ibadah kita. Menghindari sentuhan yang tidak perlu adalah salah satu bentuk ikhtiar kita untuk menjaga kesucian puasa di bulan Ramadan.
Pertanyaan Lain yang Mungkin Muncul:
- Apakah boleh puasa setengah hari di bulan Ramadan? (Perlu digali lebih dalam, umumnya tidak diperbolehkan kecuali ada udzur syar’i)
- Puasa bedug apakah boleh dan bagaimana hukumnya? (Perlu digali lebih dalam, umumnya tidak diperbolehkan karena tidak ada dalam tuntunan syariat)
- Adakah hukum potong rambut saat puasa bagi laki-laki? (Tidak ada larangan khusus, namun perlu menjaga adab dan tidak berlebihan)
Semoga penjelasan ini bermanfaat dan membuat ibadah puasa kita semakin bermakna. Mari kita jadikan bulan Ramadan ini sebagai momentum untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas ibadah kita.