Masa kehamilan adalah momen yang penuh perubahan, tak terkecuali perubahan pada diri seorang ibu. Mulai dari perubahan fisik, hormonal, hingga keinginan-keinginan baru yang kadang muncul secara tiba-tiba. Salah satu keinginan yang seringkali muncul adalah keinginan untuk tetap tampil stylish, termasuk dengan mewarnai rambut. Pertanyaan pun muncul, amankah mewarnai rambut saat hamil, khususnya ketika usia kandungan sudah memasuki 28 minggu?
Berdasarkan pengalaman seorang ibu hamil yang kandungannya berusia 28 minggu dan dinyatakan sehat oleh dokter kandungan, keinginan untuk mewarnai rambut memang wajar. Namun, keamanan tindakan ini perlu dikaji lebih dalam.
Risiko Bahan Kimia pada Produk Pewarna Rambut
Sebagian besar pewarna rambut mengandung bahan kimia seperti amonia, resorcinol, dan paraphenylenediamine (PPD). Bahan-bahan ini bisa menimbulkan reaksi alergi pada sebagian orang, bahkan jika tidak sedang hamil. Ketika hamil, perubahan hormon bisa membuat kulit menjadi lebih sensitif. Oleh karena itu, risiko iritasi atau alergi akibat pewarna rambut bisa meningkat.
Also Read
Selain itu, meskipun penelitian belum secara definitif membuktikan bahwa bahan kimia pada pewarna rambut dapat membahayakan janin, penyerapan bahan kimia melalui kulit kepala tetap menjadi perhatian. Beberapa ahli berpendapat, paparan bahan kimia dalam jumlah besar dan berulang, terutama pada trimester pertama, bisa berpotensi risiko meskipun kecil.
Lalu, Apa Kata Dokter?
Kebanyakan dokter kandungan akan menyarankan untuk menunda mewarnai rambut, terutama pada trimester pertama kehamilan. Ini karena trimester pertama merupakan periode penting pembentukan organ janin. Jika memang sangat ingin mewarnai rambut, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan:
- Pilih Pewarna Alami atau Semi-Permanent: Pewarna rambut alami yang berasal dari tumbuhan, seperti henna, atau pewarna semi-permanent yang tidak mengandung amonia bisa menjadi pilihan yang lebih aman. Pewarna semi-permanent biasanya tidak meresap jauh ke dalam batang rambut.
- Lakukan Uji Alergi (Patch Test): Sebelum mengaplikasikan pewarna rambut secara keseluruhan, lakukan uji alergi pada kulit di area kecil, misalnya di belakang telinga. Tunggu 24-48 jam untuk melihat apakah ada reaksi alergi.
- Pilih Teknik Pewarnaan yang Aman: Hindari teknik pewarnaan yang mengenai kulit kepala secara langsung, seperti balayage atau highlight. Teknik ini meminimalkan penyerapan bahan kimia melalui kulit kepala.
- Pilih Salon dengan Ventilasi Baik: Pewarna rambut mengeluarkan bau yang kuat. Pastikan salon tempat Anda mewarnai rambut memiliki ventilasi yang baik agar tidak menghirup uap bahan kimia terlalu banyak.
- Konsultasi dengan Dokter: Ini adalah langkah yang paling penting. Diskusikan keinginan Anda untuk mewarnai rambut dengan dokter kandungan Anda. Dokter akan memberikan saran yang paling sesuai dengan kondisi kehamilan Anda.
Alternatif untuk Tampil Segar dan Stylish
Jika Anda masih ragu untuk mewarnai rambut, ada banyak cara lain untuk tetap tampil segar dan stylish selama kehamilan. Anda bisa mencoba:
- Mengganti gaya rambut: Potongan rambut baru bisa memberikan penampilan yang berbeda tanpa harus mengubah warna rambut.
- Menggunakan aksesori rambut: Bando, jepit rambut, atau bandana bisa menjadi pilihan yang menarik untuk mempercantik penampilan.
- Fokus pada perawatan rambut: Gunakan produk perawatan rambut yang aman untuk ibu hamil, seperti sampo dan kondisioner berbahan alami.
Kesimpulan
Mewarnai rambut saat hamil, terutama pada usia kandungan 28 minggu, bukanlah tindakan yang sepenuhnya terlarang. Namun, penting untuk mempertimbangkan risiko dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat. Yang terpenting, konsultasikan keinginan Anda dengan dokter kandungan dan prioritaskan kesehatan Anda dan bayi dalam kandungan. Dengan begitu, Anda tetap bisa tampil percaya diri dan merasa bahagia selama masa kehamilan.