Bulan Ramadan, ibadah puasa menjadi kewajiban bagi umat Muslim yang memenuhi syarat. Namun, bagaimana dengan ibu menyusui? Muncul pertanyaan, bolehkah hanya berpuasa setengah hari untuk menjaga kesehatan dan produksi ASI? Sebuah tinjauan dari sudut pandang agama dan kesehatan memberikan pandangan yang lebih jelas.
Dalil Al-Quran: Puasa Sepanjang Hari
Ayat Al-Quran dalam surat Al-Baqarah ayat 187 dengan tegas menyatakan, "…Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam." Ayat ini secara eksplisit menjelaskan bahwa puasa dilakukan mulai terbit fajar hingga terbenam matahari. Tidak ada ruang untuk berpuasa setengah hari dalam aturan ini. Artinya, puasa setengah hari tidak dianggap sah secara hukum agama.
Prioritas Kesehatan Ibu dan Bayi
Islam adalah agama yang penuh kasih sayang dan memberikan keringanan (rukhsah) bagi mereka yang memiliki kondisi tertentu, termasuk ibu menyusui. Ketika berpuasa dirasa dapat membahayakan kesehatan ibu atau bayi, maka Islam memperbolehkan untuk tidak berpuasa. Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa menjaga kesehatan diri dan orang lain adalah prioritas utama.
Also Read
Ibu menyusui memerlukan asupan nutrisi yang cukup untuk menghasilkan ASI yang berkualitas. Berpuasa, apalagi jika hanya setengah hari, dapat menyebabkan dehidrasi, kelelahan, dan penurunan produksi ASI. Akibatnya, pertumbuhan dan perkembangan bayi juga bisa terpengaruh. Maka, pilihan untuk tidak berpuasa penuh lebih baik daripada memaksakan puasa setengah hari yang tidak jelas hukumnya.
Mengganti Puasa dengan Fidyah atau Qadha
Bagi ibu menyusui yang tidak berpuasa Ramadan, ada dua opsi yang dapat dipilih:
- Membayar Fidyah: Jika memang tidak memungkinkan untuk mengganti puasa, maka dapat diganti dengan membayar fidyah yaitu memberi makan orang miskin setiap hari puasa yang ditinggalkan.
- Mengganti (Qadha) Puasa: Jika kondisi memungkinkan, ibu menyusui dapat mengganti puasa yang tertinggal di luar bulan Ramadan.
Opsi ini memberikan fleksibilitas bagi ibu menyusui untuk tetap menjalankan kewajiban agama tanpa mengorbankan kesehatan dirinya dan bayi.
Insight Baru: Konsultasi dengan Ahli
Selain berpegang pada dalil agama, sangat disarankan bagi ibu menyusui untuk berkonsultasi dengan dokter atau konsultan laktasi. Dokter dapat memberikan pertimbangan medis terkait kondisi kesehatan ibu dan bayi, serta memberikan saran yang sesuai tentang apakah aman untuk berpuasa atau tidak. Konsultan laktasi juga dapat memberikan panduan tentang bagaimana menjaga produksi ASI jika ibu memilih untuk tetap berpuasa.
Kesimpulan
Berpuasa setengah hari tidak memiliki dasar dalam agama Islam. Bagi ibu menyusui, kesehatan diri dan bayi adalah prioritas utama. Jika tidak mampu berpuasa penuh, sebaiknya memilih untuk tidak berpuasa dan menggantinya dengan fidyah atau qadha, serta berkonsultasi dengan ahli kesehatan. Pilihan ini adalah bentuk ketaatan pada agama yang sejalan dengan prinsip menjaga kesehatan dan kesejahteraan.