Masa nifas, periode pasca melahirkan, seringkali dipenuhi dengan berbagai pertanyaan, termasuk soal kebiasaan sehari-hari. Salah satu yang kerap menjadi perdebatan adalah bolehkah memotong kuku saat nifas? Pertanyaan ini muncul karena adanya anggapan bahwa perempuan nifas berada dalam kondisi "tidak suci", sehingga ada larangan untuk melakukan beberapa aktivitas termasuk memotong kuku. Mari kita telaah lebih dalam dari sudut pandang agama dan kesehatan.
Perspektif Agama: Tidak Ada Larangan dalam Islam
Dalam ajaran Islam, khususnya Mazhab Syafi’iyah, tidak ada larangan sama sekali bagi perempuan yang sedang nifas untuk memotong kuku. Bahkan, menjaga kebersihan diri seperti memotong kuku, mencukur bulu ketiak, atau bulu kemaluan sangat dianjurkan. Kebersihan adalah bagian penting dari agama Islam, dan tidak ada dalil yang melarang perempuan nifas untuk menjaga kebersihan tubuhnya.
Kondisi nifas memang membuat perempuan berada dalam keadaan hadas besar, yang mengharuskannya untuk bersuci dengan mandi wajib sebelum melakukan ibadah tertentu. Namun, hadas besar ini tidak menghalangi seorang muslimah untuk menjaga kebersihan diri. Memotong kuku dan mencukur bulu bukanlah bagian dari ibadah yang dilarang saat hadas besar.
Also Read
Perspektif Kesehatan: Menjaga Kebersihan Sangat Penting
Dari segi kesehatan, menjaga kebersihan diri selama masa nifas sangat penting. Potongan kuku yang panjang bisa menjadi sarang kuman dan bakteri. Apalagi, bayi yang baru lahir memiliki sistem kekebalan tubuh yang masih rentan. Kuku yang bersih akan mengurangi risiko penularan penyakit pada bayi saat kontak langsung.
Demikian pula dengan mencukur bulu ketiak dan kemaluan. Area-area ini cenderung lembap dan menjadi tempat berkembang biaknya bakteri jika tidak terjaga kebersihannya. Oleh karena itu, melakukan personal hygiene seperti ini justru sangat dianjurkan demi kesehatan ibu dan bayi.
Kesimpulan: Tidak Perlu Ragu, Jaga Kebersihan Selalu
Jadi, jangan ragu lagi ya Ma, untuk memotong kuku dan menjaga kebersihan diri selama masa nifas. Baik dari sudut pandang agama maupun kesehatan, tidak ada larangan untuk melakukannya. Justru, menjaga kebersihan sangat dianjurkan untuk kesehatan diri dan si kecil. Selalu utamakan kebersihan dan kesehatan, terutama saat masa-masa pasca melahirkan. Jika ada keraguan atau pertanyaan lebih lanjut, jangan sungkan untuk berkonsultasi dengan ahlinya.