Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami selebgram dan influencer Shahnaz Anindya, istri presenter Altaf Vicko, tengah menjadi perbincangan hangat publik. Di balik kesuksesannya di dunia media sosial dan fashion, Shahnaz kini harus menghadapi kenyataan pahit perihal pernikahannya. Mari kita selami lebih dalam profil sosok perempuan inspiratif ini.
Shahnaz Anindya bukan sekadar wajah cantik di media sosial. Ia adalah seorang perempuan dengan latar belakang pendidikan yang mumpuni. Lulusan sarjana sains dari Universitas Indonesia pada 2009, ia melanjutkan pendidikannya ke jenjang master di University of Westminster, Inggris, meraih gelar Master of Arts di bidang pemasaran pada 2011. Kombinasi antara pemahaman komunikasi dan pemasaran ini membekalinya dengan kemampuan yang luar biasa dalam membangun personal brand dan kariernya.
Karier Shahnaz di industri fashion juga tak main-main. Sejak 2012, ia telah berkiprah di Gucci Group Asia Pasifik, dan terlibat dalam komunikasi pemasaran merek-merek ternama seperti Balenciaga dan Saint Laurent. Tak hanya itu, Shahnaz juga pernah menjadi duta merek Sava The Label, serta malang melintang sebagai model di dunia fashion. Jejak kariernya ini membuktikan bahwa Shahnaz adalah seorang profesional yang berdedikasi dan sukses di bidangnya.
Also Read
Namun, dibalik gemerlap karier dan kehidupan media sosialnya, kisah cinta Shahnaz tak semulus yang dibayangkan. Pernikahannya dengan Altaf Vicko yang digelar pada Juni 2022 kini berada di ujung tanduk. Mereka dikaruniai seorang putri cantik bernama Alaia Rumi yang saat ini berusia 1,5 tahun. Shahnaz diketahui telah mengajukan gugatan cerai pada 20 Juni 2023 di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Pemicu gugatan cerai ini bukan sekadar perbedaan pendapat biasa. Shahnaz melaporkan Altaf atas dugaan KDRT, termasuk kekerasan psikis. Ia mengklaim memiliki bukti-bukti yang menunjukkan adanya penggiringan opini, fitnah, ucapan, dan ancaman yang diduga dilakukan oleh sang suami. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Metro Jakarta Selatan, dan pada 10 Juni 2024, Altaf Vicko resmi ditetapkan sebagai tersangka. Meski tidak ditahan, Altaf dikenakan sanksi wajib lapor dua kali seminggu.
Perjuangan Shahnaz tidak berhenti sampai di situ. Selain mengajukan gugatan cerai, ia juga menuntut hak asuh anak. Ini adalah sebuah langkah yang umum dilakukan oleh seorang ibu yang ingin melindungi anaknya dari lingkungan yang dinilai tidak aman. Kasus ini bukan hanya tentang perceraian, tapi juga tentang keberanian seorang perempuan untuk melawan kekerasan dalam rumah tangga.
Kasus yang menimpa Shahnaz menjadi pengingat bahwa KDRT bisa menimpa siapa saja, bahkan mereka yang terlihat memiliki kehidupan sempurna dari luar. Ia menunjukkan bahwa menjadi sukses di dunia karier tidak menjamin kebahagiaan dalam kehidupan pribadi. Keberanian Shahnaz untuk berbicara dan menempuh jalur hukum patut diapresiasi. Dengan bukti-bukti yang ada dan proses hukum yang sedang berjalan, kita berharap keadilan dapat ditegakkan dan Shahnaz mendapatkan haknya, serta perlindungan untuk putrinya.
Kisah Shahnaz Anindya adalah contoh nyata bahwa perempuan tidak boleh diam ketika mengalami kekerasan. Ia adalah inspirasi bagi banyak perempuan lain yang mungkin tengah berada dalam situasi serupa. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga dan mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan suportif bagi semua orang, terutama perempuan dan anak-anak.